Tanjungpinang Kian Berkembang dan Terbilang

id tanjungpinang,kian,berkembang,terbilang

Tanjungpinang Kian Berkembang dan Terbilang

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul saat menyapa rombongan peserta pawai HUT Otonomi Daerah ke 15 di Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Siapa yang tidak kenal Tanjungpinang Kota Gurindam Negeri Pantun? Sebuah kota tua dengan rekam jejak sejarah yang panjang, peninggalan kerajaan melayu bertebaran di setiap sudutnya.  Saat ini Tanjungpinang kian berkembang dibawah kepemimpinan H. Lis Darmansyah, SH selaku Walikota bersama Wakilnya H. Syahrul, S.Pd didampingi drs. Riono, M.Si, selaku Sekda.

Di kota inilah Raja Ali Haji pujangga Melayu ternama pada abad ke-19 melahirkan maha karya Gurindam 12 dan buku pedoman Bahasa yang menjadi cikal- bakal Bahasa Indonesia.

Berdirinya Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom tidak terlepas dari perjalanan sejarah, yang dimulai dengan pembentukan kota administratif Tanjungpinang melalui PeraturanPemerintah nomor 31 tahun 1983 pada tanggal 18 Oktober 1983.

Adanya dukungan dan perjuangan seluruh elemen masyarakat, sehingga pada akhirnya kota Tanjungpinang berhasil ditingkatkan statusnya menjadi Kota  Otonom pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-Undang nomor 5 tahun 2001. Dra.Hj. Suryatati A. Manan  merupakan Walikota pertama ketika Tanjungpinang sudah resmi sebagai kota otonom, dan ia juga salah seorang tokoh pejuang terbentuknya Kota Otonom Tanjungpinang.

Pada tahun 2002 Tanjungpinang menjadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau membawahi 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan. Kini Kota Tanjungpinang adalah kota pelabuhan utama Provinsi Kepri dan menjadi pusat perdagangan yang ramai dengan kekayaan etnis yang lebih beragam dibanding kota-kota lain di Sumatera.

Sejak ditetapkannya sebagai kota otonom, pada tahun 2001 pemerintah kota telah bahu membahu bersama DPRD Kota Tanjungpinang dalam menyelenggarakan pemerintahan selama enam belas tahun dalam suasana kondusif serta dukungan aktiv seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat mencatat beberapa kemajuan sebagai wujud pelaksanaan pembangunan di negeri ini.

Selama masa kepemimpinan Lis-Syahrul yang dimulai sejak16 Januari 2013 lalu dan akan berakhir pada 16 Januari 2018 mendatang, sudah banyak kemajuan pembangunan yang dapat  kita lihat, kita nikmati dan kita rasakan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental, sehingga tidak heranlah bila Tanjungpinang terus dilirik pemerintah pusat dan daerah-daerah lain di nusantara.

Bermacam penghargaan juga telah berhasil ditoreh. Apa untungnya seabrak penghargaan, toh yang dibutuhkan masyarakat bukanlah segudang penghargaan dan setumpuk piala, tapi kesejahteran hidup yang utama.

Nah, ini jawabannya. Tahukan pembaca?, sejak diperolehnya penghargaan nasional tersebut sudah banyak daerah –daerah di nusantara datang berkunjung ke Tanjungpinang.

Mereka datang tidak hanya sekedar ingin tahu dan berbagi ilmu, akan tetapi juga mampu meningkatkan hunian hotel, restaurant, UMKM, penerbangan, pelayaran, dan perdagangan dan lainnya. Selain itu juga menambah jumlah kunjungan wisata ke daerah ini. Peluang inilah yang harus kita tangkap untuk mensejahterakan rakyat.

Sekarang kita lanjutkan tentang pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018 ya. RPJMD tersebut sudahdilaksanakan dengan beberapa kebijakan strategis yang mendukung pencapaian visi dan misi  kebijakan dan capaian kinerja.

Pertama, Peningkatan Pelayanan Dasar Publik Yang Responsif dan Melayani. Yang termasuk di dalamnya bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang pelayanan perizinan dan non perizinan. Pada bidang kesehatan Pemerintah Kota Tanjungpinang memprioritaskan peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dengan konsisten mengalokasikan anggaran 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Beberapa indikator utama keberhasilan yang telah  dicapai dalam bidang kesehatan antara lain: usia harapan hidup penduduk Kota Tanjungpinang telah  mencapai 71,74 tahun pada tahun 2016. Usia harapan hidup tersebut telah melampau target RPJMD yaitu 71,00 tahun.

Untuk angka kematian ibu melahirkan pada tahun 2016 telah mencapai prestasi yang sangat baik, yaitu tidak terdapat kematian ibu melahirkan atau 0 per 100.000 kelahiran hidup yang pada tahun 2015 masih menunjukkan angka 122,85 per 100.000 kelahiran hidup. Capaian pada tahun 2016 tersebut telah mencapai bahkan melampaui target RPJMD yaitu 120/100.000 kelahiran hidup.

Untuk angka kematian bayi di Kota Tanjungpinang selama 4 tahun terakhir mengalami fluktuasi dengan rata–rata 7.9 per 1.000 kelahiran hidup. Data tersebut menunjukkan bahwa angka kematian bayi sudah mencapai target MDG’S sebesar 23 per 1.000 kelahiran hidup.

Begitu juga dengan angka prevalensi gizi buruk 4 tahun terakhir cukup membanggakan dengan rata – rata 0.18 persen, jauh dari target bawah RPJMD yakni pada angka 3 persen.

Bidang pendidikan

Pemerintah Kota Tanjungpinang memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan tenaga pendidikan serta perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga tetap konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sejak beralihnya kewenangan pendidikan menengah ke pemerintah provinsi, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang fokus melaksanakan kewenangan di tingkat pendidikan dasar yaitu SD dan SMP.

Dilihat dari upaya peningkatan  mutu pendidikan menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang tergolong baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya : angka kelulusan pada jenjang SD 100%, jenjang SMP/MTS 100 %.Indikator berikutnya adalah rata – rata lama sekolah tahun 2016 telah mencapai 9,96  tahun dan angka harapan lama sekolah telah mencapai 14,06 tahun. Angka tersebut menempati peringkat tertinggi se- Provinsi kepulauan Riau.

Indikator lain dalam kualitas pendidikan yaitu untuk angka partisipasi kasar mencapai 100 % pada jenjang SD/MI, dan untuk jenjang SMP/MTS 97%. Sedangkan angka putus sekolah di Kota Tanjungpinang telah memenuhi target RPJMD yaitu 0 % untuk semua jenjang pendidikan.

Program yang menjadi prioritas lainnya adalah pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas belajar, mengingat pada jenjang SD dan SMP rasio siswa per ruang kelas belum memenuhi kondisi ideal yaitu satu ruang kelas melayani 32 siswa.

Dengan pembangunan tersebut pada tahun 2016 rasio tersebut berhasil diturunkan yaitu 38 siswa perkelas pada jenjang SD/MI yang pada tahun sebelumnya 40 siswa perkelas, begitupun untuk jenjang SMP/MTS yaitu 34 siswa perkelas  yang pada tahun sebelumnya 36 siswa perkelas.

Program lainnya adalah  optimalisasi pelaksanaan Perda jam belajar sekolah dengan melakukan patroli pada jam belajar sekolah, hingga saat ini masih ditemukan anak – anak yang berada diluar sekolah pada saat jam belajar.

Bidang pelayanan perizinan dan non perizinan

Pemerintah Kota Tanjungpinang telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam SPM diberikan informasi jenis pelayanan publik yang disediakan, bagaimana mendapatkan akses serta kejelasan dalam prosedur serta biaya untuk memperoleh pelayanan.

Disamping itu, juga telah difasilitasi layanan pengaduan apabila pelayanan publik yang didapat tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera ditindaklanjuti. Sampai saat ini jenis perizinan yang di layani oleh bpmptsp sebanyak 32 jenis perizinan.

Untuk pelayanan administrasi kependudukan juga  telah dilaksanakan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di setiap kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Dalam mendukung peningkatan pelayanan masyarakat dalam kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 telah dibangun 4 kantor kelurahan dan 2 kantor kecamatan yang dijadikan prototipe kantor kelurahan dan kecamatan yang akan dibangun selanjutnya.

Kedua, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas  Pembangunan.

Transparansi dan akuntabilitas pembangunan dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik dalam perencanaan dan penyelenggaran pemerintahan, pelibatan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait dalam pembangunanserta konsistensi perencanaan dan pengganggaran.

Dalam mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang seiring dengan kemajuan teknologi informasi telah menerapkan sistem e- government yang di dalamnya termuat e-planning untuk perencanaan, e-was, dan e-sakip untuk evaluasi kinerja, dan kedepan akan melaksanakan e- budgeting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka transparansi serta pelaksanaan kebijakan money follow program, program follow result yang berarti  belanja daerah dilaksanakan berdasarkan prioritas daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan didasari prinsip ekonomis dan efisiensi serta berorientasi pada hasil atau dampak yang dihasilkan.

Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil mendapatkan “predikat penilaian BB(Baik)” oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja tahun 2014, 2015  yang merupakan terbaik pertama di wilayah Sumatera.

Untuk pertama kalinya pada tahun 2017 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih penghargaan terbaik ke III nasional Anugerah Pangripta Nusantara yang merupakan penghargaan untuk daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik se-Idonesia dan menjadi satu satunya kota diluar Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Ketiga, Meningkatkan Kinerja Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah kota Tanjungpinang beberapa tahun terakhir mengalami defisit anggaran dikarenakan beberapa sumber pendapatan dari pusat mengalami penurunan.

Pendapatan tersebut antara lain Dana Bagi Hasil Migas yang mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu, berdasarkan Undang–Undang no. 18 tahun 2016 bahwa pagu Dana Alokasi Umum untuk daerah dapat berubah sesuai perubahan pendapatan dalam negeri sehingga pengalokasian Dana Alokasi Umum bersifat dinamis yang menimbulkan ketidakpastian dalam penganggaran program dan kegiatan.

Untuk tahun 2017 ini pagu dana DAU berkurang sebanyak 3,97 milyar rupiah dari pagu dana DAU yang ditargetkan pada APBD murni 2017.

Untuk pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendanaan yang bersumber dari APBN baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  maupun Tugas Pembantuan.

Disamping itu, pendanaan pembangunan tahun 2016 dan 2017juga mendapat dukungan dari program kemitraan  Bank Indonesia dan BUMN melalui dana Corporate Sosial Rensponsibility (CSR).

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, 3 tahun berturut turut Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang  tahun 2014, 2015 dan tahun 2016  oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Keempat, Peningkatan Kesejateraan dan Perekonomian Masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun. Hal tersebut dikarenakan IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan suatu daerah. Indikator tersebut  juga digunakan dalam menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah. Nilai IPM di Kota Tanjungpinang tahun 2016 telah mencapai 77,77 meningkat dari tahun  sebelumnya 77,57.

IPM tersebut termasuk kategori tinggi serta menempati urutan ke dua tertinggi di Kepulauan Riau. Nilai IPM tersebut  telah melampaui IPM Provinsi Kepri 73,99 dan IPMNasional 70.

Selain itu, keberhasilan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan juga dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang selama periode 2013-2015 tumbuh rata-rata 6,35 persen. Namun ditengah perlambatan perekonomian nasional dan global saat ini, pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang juga mengalami perlambatan, dimana pada tahun 2016 terjadi perlambatan menjadi 5,08  persen yang pada tahun sebelumnya mencapai 5,99 persen.

Sungguhpun demikian, Tanjungpinang masih  berada diatas level pertumbuhan ekonomi Kepri 5,03 persen dan pertumbuhan ekonomi Nasional 5,02 persen.

Bila dilihat dari perkembangan PDRB Kota Tanjungpinang atas dasar harga berlaku,  selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan yaitu rata- rata sebesar 1,396 trilyun rupiah. PDRBpada tahun 2016 mencapai 17,352 trilyun rupiah meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 16,289 trilyun rupiah. Struktur ekonomi Kota Tanjungpinang selama 5 tahun terakhir didominasi oleh tiga sektor yang memberikan  kontribusi terbesar terhadap PDRB.

Capaian sektor tersebut pada tahun 2016 yaitu sektor konstruksi sebesar 33,45 persen, perdagangan  besar dan eceran, reparasi mobil dan motor 24,05 persen dan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial 9,96 persen.

Dalam pengentasan kemiskinan, berdasarkan data BPS  Kota Tanjungpinang bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan 2016 persentase penduduk miskin secara makro di Kota Tanjungpinang menunjukkan trend penurunan setiap tahunnya.

Pada tahun 2013 persentase penduduk miskin 10,40 persen menurun menjadi 9,94 dan 9,56  persen pada tahun 2014 dan 2015, dan sampai dengan tahun 2016 penduduk miskin kota tanjungpinang tercatat 9,34 persen.

Untuk mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Pengendalian Inflasi  Daerah (TPID) telah melaksanakan kerjasama dengan BUMN, BUMD, KSOP, Beacukai, Para Pedagang, Distributor  dan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam rangka menjamin ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok di Kota Tanjungpinang terutama menjelang hari raya sehingga  dapat dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang stabil.

Berkat kerjasama tersebut, inflasi Tanjungpinang dapat dikendalikan sebesar 3,06 persen pada tahun 2016 sesuai dengan target inflasi nasional berkisar  3 sampai 5 persen.

Atas keberhasilan tersebut tim penanggulangan inflasi kota tanjungpinang berhasil meraih predikat TPID berprestasi dan terbaik pertama se- Indonesia tahun 2016.

Dalam pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat terutama menyangkut penyediaan infrastruktur, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan beberapa hal diantaranya untuk penanganan banjir  dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016  telah menangani 65 titik banjir, dan pada tahun 2017 sedang melakukan normalisasi 6 titik banjir.

Sehingga dari 62 titik banjir yang ada pada kondisi awal RPJMD tahun 2013sudah dapat diselesaikan sebesar 84,12 persen.  Masih terdapat beberapa titik banjir yang belum diselesaikan dikarenakan memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Berkat koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dapat mendanai penanganan banjir di kawasan Jl. Pemuda.

Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan jalan juga terus ditingkatkan. Pada tahun 2015 dan 2016 jalan yang dibangun dan direhabilitasi sepanjang 16,09 km dan 64.17 km,  dan pada tahun 2017 ini akan dibangun sepanjang 4.8 km, sehingga kondisi jalan meningkat menjadi   59,81%.

Dalam hal penyediaan air bersih kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih sehingga sampai dengan tahun 2017 bertambah 2.125 sambungan rumah. Beberapa kegiatan yang telah dan sedang dilakukan antara lain pembangunan jaringan pipa sambungan rumah untuk lokasi SWRO Batu Hitam, optimalisasi SPAM Kampung Bugis, pembangunan sambungan rumah SPAM  Kelurahan Senggarang, peningkatan cakupan layanan SPAM Sei Ladi, pembangunan air baku dan cakupan pelayanan Kelurahan Batu Sembilan.

Dalam menciptakan kota yang bersih, nyaman, asri, dan pembangunan yang berkelanjutan,  Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mempertahankan penghargaan Adipura pada tahun 2017 yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Piala Adipura tersebut merupakan piala yang ke 13 terhitung sejak berdirinya Kota Tanjungpinang.

Sungguh pun demikian, belum seluruh yang dicita-citatakan Lis-Syahrul dapat terwujud. Food court, Masjid terapung dan pembangunan stadion olah raga belum bisa dilaksanakan hingga akhir masa jabatan.  Hal ini karena keterbatasan anggaran dan terjadinya defisit anggaran sejak awal tahun 2015.

Kecilnya dana APBD membuat Lis mencari pola baru meneruskan pembangunan. Ia tidak kenal kata menyerah, lobi-lobi ke Pemprov Kepri terus dilakukan, dana DAK dan APBN juga jadi incaran sehingga pembangunan dapat terus dilanjutkan.

Meskipun penghargaan sudah banyak didapatkan, namun bukan berarti permasalahan di berbagai bidang tuntas sampai di situ saja. Masalah pastilah ada, akan tetapi pemerintah Kota Tanjungpinang punya komitmen dan terus berupaya agar dapat meminimalisirnya.

Itulah sebagian dari gambaran kerja nyata yang sudah diperbuat Lis-Syahrul selama hampir lima tahun mereka menjabat yang didukung seluruh jajarannya baik ASN  maupun honorer.

Dalam perjanan panjang tersebut belum semua bisa memuaskan harapan dan keinginan masyakat. Ibarat kata pepatah “tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna” , begitu juga dengan apa yang sudah diperbuat tentulah masih ada kurangnya, tinggal bagaimana kita terus berupaya  menyatukan langkah dan irama.

“Selamat Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang ke-16, marilah kita terus berkarya, mewujudkan mimpi menjadi nyata, menjadikan Tanjungpinang kota mempesona,  gemilang, terbilang tiada tandingannya,”.

(Elvi Arianti, S.Pt, M.Si/Humas Pemerintah Kota Tanjungpinang)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE