Lukita: Pertumbuhan Batam Tujuh Persen Melalui Investasi

id Lukita,Pertumbuhan,Tujuh,Persen,kepala,bp,batam,Investasi

Untuk mencapai ekonomi bisa tujuh persen, investasi adalah utama. Jadi kita ingin menjaga investasi yang ada di Batam jangan sampai keluar dan jangan sampai tutup
Jakarta (Antara Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru dilantik Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam bisa mencapai target tujuh persen melalui berbagai upaya untuk mendorong investasi.

"Untuk mencapai ekonomi bisa tujuh persen, investasi adalah utama. Jadi kita ingin menjaga investasi yang ada di Batam jangan sampai keluar dan jangan sampai tutup," kata Lukita seusai dilantik sebagai Kepala BP Batam di Jakarta, Kamis.

Lukita mengatakan upaya menjaga investasi itu tidak hanya dilakukan kepada investasi lama, namun juga investasi baru yang dibutuhkan untuk mendorong kinerja perekonomian di kawasan Batam yang saat ini sedang dilanda kelesuan.

"Caranya tentu kita harus memperbaiki pelayanan-pelayanan, memberikan kemudahan serta membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan," kata Lukita yang terpilih sebagai Kepala BP Batam menggantikan Hatanto Reksodipoetro.

Selain menjaga investasi, ia memastikan akan menyelesaikan dualisme antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam, dengan melakukan komunikasi kepada pemangku kepentingan untuk menjalin sinergi, yang selama ini belum dirasakan begitu efektif.

Lukita juga akan menyiapkan transformasi Batam dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam dua tahun agar kegiatan investasi menjadi bergairah dan Batam bisa kembali bersaing menjadi pusat kegiatan ekonomi.

"Kita segera transformasi yang namanya FTZ menjadi KEK, itu sudah menjadi keputusan presiden dan arahan lebih lanjut dari dewan kawasan," tutur mantan Sekretaris Menko Perekonomian ini.

Untuk mewujudkan itu, Lukita berjanji akan melakukan pembenahan dalam tubuh organisasi BP Batam agar dapat bekerja lebih efisien serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar para pegawai dapat bekerja lebih optimal.

"Terakhir, kami ingin mendukung pembangunan kota Batam agar menjadi kota yang aman, bersih, nyaman, dan juga hijau. Kami akan mendorong hal itu, karena kami bertanggung jawab di kawasan ekonominya," tambah mantan Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas ini.

Sebelumnya, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) memutuskan untuk melantik pengurus baru BP Batam guna mengembalikan kejayaan kawasan Batam sebagaimana tujuan awal ditetapkan sebagai FTZ sejak 1973.

Kawasan Batam saat ini dinilai tidak lagi memiliki daya tarik dibanding kawasan sejenis di ASEAN, terutama setelah mulai berlakunya MEA, yang memberikan pembebasan bea masuk bagi barang produksi dari negara ASEAN yang masuk ke dalam wilayah Indonesia.

Keterpurukan Batam terlihat dari data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang mencatat jumlah perusahaan yang tutup pada 2015 di kawasan ini mencapai 54, pada 2016 mencapai 62 dan hingga Juli 2017 telah mencapai 53.

Hal tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Batam hanya mencapai 5,45 persen pada 2016 dan hingga semester I-2017 ekonomi Batam hanya tumbuh mencapai kisaran dua persen, karena lesunya kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

Selain itu, persoalan lainnya adalah masih terdapat kebijakan di kawasan yang menimbulkan protes dan kegaduhan dari pelaku usaha serta dualisme pengelolaan wilayah antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam yang mengganggu pelayanan perizinan.

Sementara itu, pengurus BP Batam yang baru antara lain Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai Kepala BP Batam, Purwiyanto sebagai Anggota 1 Deputi Bidang Keuangan dan Yusmar Anggadinata sebagai Anggota 2 Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan.

Kemudian, Dwianto Eko Winaryo sebagai Anggota 3 Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha dan Bambang Purwanto sebagai Anggota 5 Deputi Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia.

Dewan Kawasan memutuskan untuk meniadakan jabatan wakil ketua dengan alasan efisiensi dan posisi anggota 4 masih lowong karena penggantinya belum disepakati. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE