Bapenda Karimun Tingkatkan Pengetahuan Pengawas Wajib Pajak

id Bapenda,Karimun,Tingkatkan,Pengetahuan,Pengawas Wajib Pajak

Bapenda Karimun Tingkatkan Pengetahuan Pengawas Wajib Pajak

Hal itu kami lakukan untuk mengoptimalkan pengalian potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
     Karimun, Kepri 23/10 (Antara) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terus mengupayakan peningkatan pengetahuan bagi para pengawas wajib pajak dan wajib pajak.
     "Hal itu kami lakukan untuk mengoptimalkan pengalian potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ucap Kepala Bapenda, Kamarulazi, baru baru ini, di Karimun. 
     Kamarulazi menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari PBB-P2 dan BPHTB dibutuhkan kerjasama dan sinergitas serta persamaan persepsi para camat, lurah/ kepala desa dan petugas PBB.
     "Camat memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan dan menerima lapaoran SPPT PBB-P2 oleh pihak kelurahan /desa. Sedangkan lurah/kepala desa merupakan penanggungjawab pelaksanaan pemantauan penyampaian SPPT PBB-P2 oleh petugas PBB maupun ketua RT, hingga proses melaporkan hasil penyampaian SPPT PBB-P2 kepada Bapenda," jelasnya.
     Selain itu, Kamarulazi berharap, untuk mengali potensi dan meningkatan pendapatan BPHTB, notaries selaku mitra kerja dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para wajib pajak dalam pengurusan BPHTB.
     Masih pada kesempatan itu, Kamarulazi menuturkan untuk mewujudkan pelayanan prima dan memaksimalkan pendapatan daerah dari bidang PBB-2 dan BPHTB, pihaknya baru baru ini mengelar "Workshop Penggalian Potensi PBB-2 dan BPHTB"
     "Workshop tersebut kami gelar selama dua hari tanggal 17-18 Oktober di Gedung Nasional, tujuannya pertama. Memberikan pemahaman kepada  para wajib pajak dan mitra kerja dalam penggalian potensi PBB-P2 danBPHTB. Kedua, untuk menemukan strategi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penggalian potensi PBB-P2 dan BPHTB khususnya di Kabupaten Karimun," tuturnya.
     Dia mengatakan narasumber dalam workshop tersebut yang membahas tentang “Analisis Yuridis Penggalian Potensi PBB-P2 dan BPHTB” disampaikan oleh Pakar Hukum Kenotariatan Universitas Batam yakni Dr. H. Idham, SH, M.Kn dan tema tentang “Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB” akan disampaikan oleh Pakar Ilmu Pemerintahan dari IPDN, Prof. Dr. Aries Djaenuri,M.Si dan Muhammad Amin SE dari Kantor Pajak Pratama Karimun.
     "Workshop itu diikuti lebih kurang sebanyak 150 orang peserta," katanya.
     Dia berharap setelah dilaksanakannnya kegiatan tersebut para piahk yang terlibat dalam penggalian potensi PBB-P2 dan BPHTB selalu melakukan kerjasama dan menjalin koordinasi yang terintegritasi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah di bidang PBB-P2 dan BPHTB. 
    Dia juga mengatakan kedepan untuk mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P2 dan BPHTB, Bapenda perlu membentuk Tim Terpadu     "Tugasnya nanti, memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan yang berkenaan dengan PBB-P2 dan BPHTB," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE