Pengamat: Seluruh Tahapan Pilkada Tanjungpinang Rawan Pelanggaran

id pengamat,seluruh,tahapan,pilkada,tanjungpinang,rawan,pelanggaran

Maka pengawas dituntut selain menguasai dan memahami peraturan perundangan juga inovasi pengawasan khususnyan pencegahan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Seluruh tahapan pilkada tahun 2018 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, rawan pelanggaran, dan beberapa di antaranya berpotensi menimbulkan konflik, kata pengamat politik Indrawan.
         
"Tahapan persiapan hingga penyelenggaraan seluruhnya rawan. Karena itu, (pengawasan) harus dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan," ujarnya di Tanjungpinang, Senin.
        
Indrawan yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kepri mengatakan, peran Panwaslu Tanjungpinang dan jajarannya cukup besar dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
       
Panwaslu Tanjungpinang harus mengidentifikasi potensi rawan tersebut, yang dituangkan dalam kalender pengawasan mulai dari hulu hingga ke hilir.  
   
"Identifikasi awal harus dilakukan dari hulu, tengah hingga hilir. Dari tiga bagian ini akan memandu Panwaslu Tanjungpinang melakukan kegiatan pengawasan, mulai dari pencegahan berupa peringatan dini kepada pihak-pihak yang potensial melakukan pelanggaran," ujarnya.
        
Indrawan menambahkan upaya lainnya seharusnya dilakukan dengan melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan tahapan pilkada, dan analisis data.
         
Panwaslu Tanjungpinang juga sebaiknya melakukan pengawasan partisipatif hingga tindak lanjut temuan dugaan pelanggaran.
         
"Maka pengawas dituntut selain menguasai dan memahami peraturan perundangan juga inovasi pengawasan khususnyan pencegahan," ucapnya.
        
Ia mengemukakan, Komisoner Panwaslu Tanjungpinang juga dituntut bertindak secara cepat, cerdas dan tepat. Tindakan itu sebagai respons terhadap situasi, dan kondisi dalam menyelesaikan sengketa pilkada dengab baik.
         
"Pertanyaannya, sudahkah dilakukan? Sudahkah kompetensi pengawas di semua tingkatan memadai?" tuturnya.
         
Menurut dia, Bawaslu Kepri sebagau penanggung jawab tingjat provinsi seharusnya melakukan tindakan preventif dan supervisi terhadap Panwaslu Tanjungpinang.
         
"Terlebih Panwaslu Tanjungpinang melakukan dua tahapan (pilkada, pemilu legislatif dan pilres) hampir secara bersamaan yang semakin meningkatkan potensi kerawanan. Bawaslu juga harus segera menyelesaikan indeks kerawanan pilkada yang sangat membantu panwaslu, pemerintah dan penegak hukum," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE