Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara

id Kejari,Tanjungpinang,Musnah,Barang,Bukti,narkotika,kosmetik,Perkara

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara

Sejumlah pejabat saat memusnahkan barang bukti sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) 2016 hingga 2017, di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin. (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Saya apresiasi, dan saya juga mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang agar dapat memerangi narkotika terutama untuk muda mudi yang ada di kota ini
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kosmetik ilegal, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) 2016 hingga 2017, di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang melalui Kepala Divisi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Supardi, saat pemusnahan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan kosmetik ilegal.

"Kami memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu sekitar 1,402 gram, dan juga 123 jenis kosmetik ilegal yang di sita dari tahun 2016 hingga 2017 yang telah Inkracht," katanya. 

Untuk tahun 2016, lanjutnya terdapat 25 kasus narkotika dan 2017 naik sebanyak 52 kasus.

"Jumlah terdakwa narkotika 77 orang, dan 1 orang terdakwa kasus kosmetik ilegal," katanya. 

Selain barang bukti narkotika, pihak Kejari juga mengamankan sepeda motor. Hanya saja sepeda motor tersebut tidak dilelang namun dikembalikan ke pemiliknya.

"Kalau handphone tidak ada, kalau kendaraan bermotor sendiri kami kembalikan kepada yang punya," katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang turut hadir di acara pemusnahan kali ini mengapresiasi kinerja Kejari Tanjungpinang dan instansi hukum yang telah bekerja melawan peredaran narkotika.

"Saya apresiasi, dan saya juga mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang agar dapat memerangi narkotika terutama untuk muda mudi yang ada di kota ini," ujarnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, Kapolres Bintan, AKBP Guntur, dan instansi hukum terkait. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE