Logo Header Antaranews Kepri

Ranperda APBD Perubahan Tanjungpinang Belum Disahkan

Selasa, 7 November 2017 19:45 WIB
Image Print
Ada beberapa kegiatan yang bergeser, ada anggaran kegiatan yang dipangkas. Hanya itu karena anggaran tidak banyak bertambah

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah dan DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017 sehingga sampai sekarang belum disahkan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang Maskur Tillawahyu di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, pengesahan anggaran perubahan mengalami keterlambatan, padahal tidak banyak kegiatan yang berubah.

"Ada beberapa kegiatan yang bergeser, ada anggaran kegiatan yang dipangkas. Hanya itu karena anggaran tidak banyak bertambah," ujarnya yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Tanjungpinang.

Maskur mengemukakan anggaran perubahan hanya sekitar Rp900 miliar. Ia mengaku tidak mengetahui alasan keterlambatan pembahasan hingga pengesahan anggaran tersehut. "Saya baru pulang umrah," ucapnya.

Sampai sekarang, kata dia DPRD Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih membahas anggaran perubahan tersebut.

"Saya baru selesai membahas anggaran. Kami coba usahakan selesaikan pekan ini," ujarnya.

Keterlambatan pengesahan anggaran perubahan mempengaruhi pembahasan anggaran murni 2018. Pembahasan anggaran murni paling cepat akhir November 2017.

"Pasti mengalami keterlambatan juga pembahasan dan pengesahan anggaran murni," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang lainnya, Reni, mengatakan pengesahan anggaran perubahan direncanakan Jumat pekan ini.

"Pengesahan anggaran perubahan sudah mengalami keterlambatan, padahal tidak banyak perubahan," ujarnya yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat.

Ia menjelaskan pada anggaran perubahan terdapat penambahan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus. Dana tunda salur tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga sejak 2016.

"Jadi tidak ada perubahan yang signifikan pada anggaran perubahan ini," katanya.

Reni dan Maskur sama-sama membantah keterlambatan pembahasan dan pengesahan anggaran disebabkan tarik ulur kepentingan antara pihak legislatif dengan eksekutif. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026