UU Retail Modern/Foto YJ Naim

id UU Retail Modern/Foto YJ Naim

UU Retail Modern/Foto YJ Naim

Kepala Biro Investigasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Muhammad Reza (kiri) , Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Fatullah (dua kiri), Ketua KPPU Tadjuddin Noer (dua kanan) dan Ketua KPPU Daerah Andi Zubaida Assaf (kanan) mendiskusikan praktek m

Kepala Biro Investigasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Muhammad Reza (kiri) , Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Fatullah (dua kiri), Ketua KPPU Tadjuddin Noer (dua kanan) dan Ketua KPPU Daerah Andi Zubaida Assaf (kanan) mendiskusikan praktek monopoli di Batam, Senin (9/7). Ketua KPPU mengatakan perlu adanya UU Retail Modern untuk melindungi pasar tradisional dan produk dalam negeri.(kepri.antaranews.com/YJ Naim/dd)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE