DPRD Kepri Kemungkinan Perpanjang Waktu Pengusulan Cawagub

id dprd,kepri,kemungkinan,perpanjang,waktu,pengusaha,cawagub

Gubernur inginkan wagub yang terpilih tidak mengganggu dirinya dan pemerintahan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau kemungkinan memperpanjang waktu selama 14 hari kerja lagi kepada Gubernur Nurdin Basirun untuk mengusulkan satu nama calon wakil gubernur.
        
Anggota Panitia Pemilih Wagub Kepri Taba Iskandar yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat, mengatakan tahap pertama pengusulan nama cawagub berakhir pada hari ini, dan akan dilaporkan kepada DPRD Kepri.
        
Dalam rapat tersebut, DPRD Kepri potensial memberi waktu 14 hari kerja kepada gubernur untuk mengusulkan satu nama cawagub pengganti Agus Wibowo yang digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
        
"Sampai sekarang baru Isdianto yang memenuhi persyaratan sebagai cawagub, sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku dua nama yang diusulkan gubernur kepada panitia pemilih berdasarkan rekomendasi partai politik," ujarnya yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri.
        
Taba mengemukakan DPRD Kepri akan mengambil sikap tegas terhadap perkembangan proses pemilihan wagub. Tahapan akan tetap dilaksanakan setelah waktu yang diberikan kepada gubernur tersebut, meski partai pengusung belum berhasil merekomendasikan satu nama cawagub.
         
Panitia pemilih akan melaporkan setiap perkembangan proses pemilihan wagun tersebut kepada Kemendagri. Laporan itu diharapkan ditindaklanjuti sehingga tahapan tetap berjalan berdasarkan kebijakan yang diambil Kemendagri.
         
"Apapun hasilnya setelah diperpanjang waktu selama 14 hari kerja, tahapan dilaksanakan, karena masyarakat Kepri membutuhkan wagub. Ini alasan kenapa nantinya proses pemilihan tetap dilakukan meski hanya satu calon, karena panitia pemilih sudah cukup memberi waktu kepada gubernur untuk mengusulkan nama cawagub," tegasnya.
         
Taba yang diusung Partai Golkar mengemukakan Gubernur Nurdin harus berperan aktif menyelesaikan permasalahan tersebut. Gubernur memang tidak memiliki kewenangan menetapkan cawagub sebagai lawan politik Isdianto saat pemilihan nanti, namun memiliki kapasitas untuk memfasilitasi pertemuan dengan partai pengusung membahas permasalahan itu.
         
"Gubernur itu 'user' karena itu harus aktif, duduk bersama pengurus partai pengusung untuk menyelesaikan permasalahan itu," ucapnya.
         
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri Syarapudin Aluan mengatakan Gubernur Nurdin pernah mendiskusikan permasalahan cawagub dengan dirinya dan dua pimpinan partai pengusung lainnya pada pekan lalu.
        
"Ada Abdul Basit (Ketua PKB Kepri) dan Syahrul (Ketua Gerindra Kepri), namun tidak ada pengurus Partai Demokrat," katanya.
        
Pertemuan itu, kata dia, tidak membuahkan keputusan, meski Gubernur Nurdin menginginkan Rini Fitrianti sebagai cawagub. Namun gubernur mempersilahkan pengurus partai pengusung lainnya mengajukan nama cawagub.
        
"Gubernur inginkan wagub yang terpilih tidak mengganggu dirinya dan pemerintahan," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE