Cawagub Kepri Isdianto Lawan "Kotak Kosong"

id cawagub,kepri,isdianto,lawan,kota,kosong

Cawagub Kepri Isdianto Lawan "Kotak Kosong"

Isdianto, saat deklarasi usungan calon Wakil Gubernur Kepri 2016 oleh Partai Demokrat Kepri, di Sekretariat DPD Demokrat Kepri, JL DI Panjaitan Tanjungpinang. (Foto: Aji Nugraha)

Kami akan hentikan proses pemilihan kalau ada keputusan dari pengadilan, karena itu perintah undang-undang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto akan melawan "kotak kosong" setelah pihak legislatif memutuskan tetap melaksanakan tahapan pemilihan, meski hanya satu kandidat.
         
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Kepri Hotman Hutapea, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan Gubernur Nurdin sudah diberi kesempatan dua kali untuk mengusulkan satu nama cawagub berdasarkan rekomendasi partai pengusung, namun sampai sekarang belum terealisasi.
        
"Tidak perlu ditambah lagi waktunya, karena sudah dua kali diberi kesempatan. Dilihat perkembangan sekarang juga tidak memungkinkan gubernur dapat mengusulkan nama cawagub dalam waktu dekat," ujarnya seusai mengikuti rapat panitia pemilih yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
       
Ia mengemukakan panitia pemilih tidak melaporkan perkembangan terbaru terhadap proses pemilihan cawagub. Hal itu disebabkan baru-baru ini mereka sudah meminta pendapat Kemendagri.
        
Keputusan DPRD Kepri tersebut kemungkinan digugat oleh pihak-pihak tertentu. Namun panitia pemilih sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.
        
"Rekomendasi terhadap dua nama cawagub (Isdianto dan Agus Wibowo) saja digugat PKB, padahal dihadiri lima partai pengusung. Apalagi ini setelah Agus Wibowo digugurkan sebagai cawagub karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
        
Seandainya ada gugatan, kata dia proses pemilihan tetap dilaksanakan, kecuali pihak pengadilan memerintahkan untuk dihentikan.
        
"Kami akan hentikan proses pemilihan kalau ada keputusan dari pengadilan, karena itu perintah undang-undang," ucapnya.
        
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya telah menyurati Gubernur Nurdin dua kali yaitu pada 18 Oktober dan 1 November 2017.
        
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda gubernur akan mengusulkan satu nama lagi. "Kami menyurati partai pengusung melalui gubernur untuk melanjutkan proses pemilihan yang ada," katanya.  
   
Untuk itu gubernur diminta memberikan tanggapan terhadap surat tersebut.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE