KPU Tanjungpinang Serukan Pemilih Pemula Tidak Golput

id kpu,tanjungpinang,serukan,pemilih,pemula,tidak,golput

Keputusan terakhir di tempat pemungutan suara itu ada di tangan pemilih
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyerukan pemilih pemula berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan cara tidak golput.    
    
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Tanjungpinang, Senin mengatakan, setiap warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara, 27 Juni 2017.
         
"Hak warga, termasuk pemilih dilindungi konstitusi," ujar Robby saat menjadi pembicara di hadapan 110 siswa kader sadar hukum tingkat SMA se-Kota Tanjungpinang di Gedung Arsip Daerah Tanjungpinang.    
   
Robby mengemukakan setiap hak suara yang digunakan sangat penting dalam pesta demokrasi sebab pemenang pilkada adalah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang memperoleh suara terbanyak.
        
Setiap pemilih sebaiknya mengenal  masing-masing pasangan calon yang berkompetisi pada pilkada. Sebelum memutuskan siapa kandidat yang dipilih, sebaiknya pemilih mengetahui rekam jejak masing-masing kandidat.
         
Pilihan mayoritas pemilih akan menentukan nasib Tanjungpinang selama 5 tahun mendatang, karena itu satu suara yang dimiliki sangat penting.
         
"Keputusan terakhir di tempat pemungutan suara itu ada di tangan pemilih," ujarnya.
         
Robby mengatakan penggunaan hak pilih saat pilkada salah satu bentuk dari kesadaran warga terhadap hukum. Penggunaan hak pilih merupakan hak dasar yang diakui dan dilindungi negara dalam pesta demokrasi.
        
Warga terutama pemilih pemula tidak perlu merasa canggung saat berada di tempat pemungutan suara. Mereka dapat mengikuti tahapan penggunaan hak suara sesuai arahan petugas jika merasa ragu.
        
Pemilih pemula juga sebaiknya menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pesta demokrasi. Mereka harus lebih aktif, dan ikut serta meningkatkan partisipasi pemilih untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
        
Pemilih pemula harus memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih tetap dan menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara.
        
"Harus sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam pilkada," ujarnya.
        
Dalam beberapa pekan terakhir, kata dia KPU Tanjungpinang fokus menyosialisasikan pilkada kepada pemilih pemula di sekolah dan kampus dan berbagai elemen masyarakat. (Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE