Tahun Depan Kerjasama Media Melalui Diskominfo

id Tahun Depan, Kerjasama, Media, Melalui, Diskominfo,

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai 2018 menyerahkan sepenuhnya kerjasama antara perusahaan media dengan pemerintah setempat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pemberlakuan urusan kerjasama publikasi media melalui Diskominfo, mengacu pada Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Tanjungpinang 2016, dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang.

Urusan kerjasama perusahaan media tidak lagi melalui Sekretariat Bidang Humas dan Protokoler pemerintah setempat.

"Di 2018 tugas Humas dengan OPD Diskominfo dipisahkan, ini untuk mengembalikan fungsinya sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016, turunannya Perda SOTK dan Perwako," katanya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menempatkan sekretariat daerah bidang humas dan protokol untuk menginformasikan seputar kegiatan mengenai kepala daerah.

"Seperti kebijakan kepala daerah sedangkan Diskominfo memiliki tugas seperti sinkronisasi kebijakan antara OPD, terkait seputar informasi OPD. Kemarin saya sudah mendudukkan apa yang menjadi tugas Diskominfo," ujarnya.

Sekda mengutarakan peran Diskominfo menjadi titik sentral untuk memfasilitasi kerjasama antara perusahaan media dengan pemerintah. Pengelolaan kerjasama media melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).

"Diskominfo yang akan mengendalikan arus lalulintas media, keluar masuk berita pemerintah kemasyarakat," ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria mengatakan sejak Januari 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah menjalin kerjasama lebih kurang dengan 115 media.

"Kedepan Humas dan Protokol hanya menyampaikan informasi seputar Kebijakan Kepala Daerah, seperti dukungan unsur pimpinan," ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE