ASN dan Honorer Dilantik Jadi Anggota Panwascam

id ASN dan Honorer Dilantik Jadi Anggota Panwascam

ASN dan Honorer Dilantik Jadi Anggota Panwascam

Pelantikan Anggota Panwascam se-Lingga (antarakepri.com/Nurjali)

Kami berharap mereka yang terpilih, mampu mengemban amanah sebagai pengawas pemilu di wilayahnya. Dan yang paling penting tetap menjaga netralitas
Lingga (Antara Kepri) - Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan dua orang honorer guru serta satu orang honorer kantor pemerintahan dilantik menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Panwaslu Kabupaten Lingga.

Pelantikan ASN dan honorer pemerintahan itu disebabkan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kecamatan Singkep Pesisir.

"Sudah kami sampaikan ke provinsi, terkait persoalan itu, tapi yang ditekankan provinsi hanya soal ASN pemegang jabatan dan anggota parpol saja untuk dihindari. Diluar itu tak begitu jadi masalah, karena lembaganya pun adhoc," kata Komisioner Panwaslu Lingga  Ardi Aulia saat dihubungi Antara tentang adanya pegawai pemerintah yang jadi anggota Panwascam.

Dipilihnya satu orang ASN dan tiga orang honorer tersebut sudah melalui proses seleksi yang panjang, bahkan banyak ditemui beberapa calon anggota Panwascam yang mendaftar dan memenuhi kompetensi tapi namanya terdaftar di Sipol (Sistim Informasi Partai) aplikasi yang dibuat oleh KPU.

Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Lingga telah berusaha untuk transparan dan profesional dalam melakukan perekrutan. Namun kemampuan peserta yang menjadi acuan panwaslu untuk memilih atau tidak. 

"Kami berharap mereka yang terpilih, mampu mengemban amanah sebagai pengawas pemilu di wilayahnya. Dan yang paling penting tetap menjaga netralitas," ungkap Ardi.

Para anggota Panwascam yang dilantik juga sudah menandatangani pernyataan untuk siap bekerja penuh waktu, seperti yg diamanatkan undang-undang. Mereka dituntut selalu siap kapanpun dibutuhkan, untuk mensukseskan pemilu 2019.

Berbeda dengan komisioner Panwaslu Kabupaten Lingga, salah satu masyarakat Singkep Pesisir Kasmiran menyayangkan sikap panwaslu yang memaksakan tenaga honorer untuk menjadi anggota Panwascam tanpa orang tersebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai guru honorer. 

Menurutnya saat ini di Singkep Pesisir masih banyak anak-anak didaerahnya yang memiliki kemampuan dan belum bekerja, berbeda dengan Kecamatan Kepulauan Posek yang memang minim SDM-nya karena kecamatan yang baru dimekarkan.

"Singkep Pesisir berbeda dengan Posek, disini banyak mereka yang mampu kami tidak setuju kalau disebut kurang SDM di Singkep Pesisir ini," kata dia kepada Antara.

Selain itu, lanjut dia, dalam aturan pemerintah daerah setiap pegawai pemerintah yang mendapatkan pekerjaan diluar dari tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah harus mendapatkan izin dari pimpinan dan tidak boleh mendapatkan gaji yang sama yang bersumber dari APBD. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE