Pemuka Berharap Belanja Publik Karimun 60 Persen

id pemuka,masyarakat,berharap,belanja,publik,persen

Pemuka Berharap Belanja Publik Karimun 60 Persen

Raja Zuriantiaz (antarakepri.com/Rusdianto)

Adapun selisih (defisit) tersebut ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan. Sehingga selisih antara Anggaran Pendapatan dengan Belanja Daerah menjadi nihil
Karimun (Antara Kepri) - Pemuka masyarakat Karimun, Kepulauan Riau, Raja Zuriantiaz berharap belanja publik berkisar pada angka 60 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tahun 2018.
        
"Itu sesuai dengan komitmen para tokoh dan pejuang pembentukan Kabupaten Karimun 18 tahun silam. Pemerintah daerah harus kembali pada komitmen itu, dengan membuat kebijakan penganggaran 60 persen untuk belanja publik," kata Raja Zuriantiaz yan juga mantan anggota DPRD Karimun, di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
        
Raja Zuriantiaz mengatakan, tujuan dibentuknya Kabupaten Karimun adalah untuk percepatan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan itu, salah satunya adalah dengan memberikan porsi lebih besar untuk belanja publik dibandingkan belanja pegawai.
        
Belanja publik, menurut dia, meliputi belanja pada bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan sarana infrastruktur untuk menunjang percepatan pembangunan.
        
"Persoalannya, berdasarkan pengamatan kami. Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk belanja pegawai lebih tinggi, mencapai 60 persen. Inikan sudah melenceng dari komitmen yang disampaikan waktu memperjuangkan pembentukan Kabupaten Karimun," tuturnya.
        
Belanja pegawai yang 60 persen tersebut, menurut dia, berbentuk gaji, honor, tunjangan, anggaran tugas belajar dan lainnya. Tingginya jumlah tenaga honor juga menyebabkan pembengkakan pada anggaran belanja pegawai.
        
"Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kan masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Kami berharap tim penyusunan anggaran kembali pada semangat perjuangan pembentukan Kabupaten Karimun," katanya.

KUA-PPAS
 
Sementara itu, dalam rapat paripurna di DPRD Karimun pada Senin (13/11) Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2018.
       
Dalam pidato pengantarnya, Aunur Rafiq menyebutkan bahwa porsi belanja diproyeksikan naik 15,18 persen menjadi menjadi Rp1,45 triliun, dari APBD murni 2017 sebesar Rp1,26 triliun.
        
Sedangkan pos pendapatan diperkirakan sebesar Rp1,27 triliun, naik 10,04 persen dibandingkan 2017 sebesar Rp1,16 triliun.    
   
Pengeluaran Pembiayaan tidak ada, sehingga Pembiayaan Netto dalam Rancangan KUA PPAS sebesar Rp175,2 miliar.
        
Jika dibandingkan antara Pendapatan Daerah sebesar Rp1,27 triliun, dengan belanja sebesar Rp1,45 triliun, maka terdapat selisih sebesar Rp175,2 miliar.
        
"Adapun selisih (defisit) tersebut ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan. Sehingga selisih antara Anggaran Pendapatan dengan Belanja Daerah menjadi nihil," katanya.
        
Rafiq memaparkan, tema yang dituangkan dalam Rancangan KUA PPAS 2018 yaitu peningkatan dan pemerataan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan optimalisasi sumber daya alam berbasis maritim menuju Karimun yang terdepan.
        
Prioritas pembangunan, pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur jalan dalam rangka peningkatan akses dan daya saing daerah.
        
Kedua, peningkatan sarana dan prasarana sanitasi guna mengurangi titik banjir. Ketiga, peningkatan aksesibilitas terhadap layanan air bersih bagi masyarakat.
        
Adapun yang keeempat adalah peningkatan kualitas pelayana publik termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. Kelima, peningkatan sektor pariwisata dan pertanian guna mendukung ekonomi kerakyatan berbasis kemaritiman.
        
Dia menjelaskan, Rancangan KUA PPAS disusun oleh kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
        
Kebijakan Umum APBD merupakan dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE