Panwaslu Karimun Lantik 36 Anggota Panwascam

id Panwaslu,Karimun,Lantik,Anggota,Panwascam

Sesuai dengan sumpah dan jabatan yang diucapkan. Saya berharap seluruh anggota Panwascam yang dilantik bertugas dengan jujur, profesional, berdedikasi, dan berintegritas
Karimun (Antara Kepri) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Tiuridah Silitonga melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan di daerah setempat, Sabtu.

"Sesuai dengan sumpah dan jabatan yang diucapkan. Saya berharap seluruh anggota Panwascam yang dilantik bertugas dengan jujur, profesional, berdedikasi, dan berintegritas," kata Tiuridah Silitonga usai prosesi pelantikan di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Tiuridah mengatakan, Panwascam yang terdiri 3 orang untuk satu kecamatan, memiliki tugas yang berat dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang jujur, adil dan demokratis.

"Ingat dengan sumpah dan jabatan, karena nanti akan berhadapan dengan berbagai persoalan yang akan menguji kejujuran," kata dia.

Panwascam selain dituntut bersih dari suap dan perilaku tidak terpuji, juga dituntut untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada masyarakat tentang sistem demokrasi.

Dikatakannya, praktik politik uang diperkirakan masih akan terjadi dalam pesta demokrasi 2019 sehingga membutuhkan pengawasan oleh personel Panwascam yang jujur, netral dan menolak suap.

"Mari kita wujudkan Pemilu yang bersih jujur dan adil," kata dia.

Sebanyak 36 anggota Panwascam yang dilantik, jelas Tiuridah, merupakan hasil seleksi penerimaan yang berlangsung transparan dan objektif.

"Ada 143 orang yang mengikuti seleksi, namun yang lulus uji kepatutan dan kelayakan sebanyak 36 orang, sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Satu kecamatan tiga orang, sehingga semuanya berjumlah 36 orang," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Provinsi Kepri Dasnil mengharapkan kepada seluruh anggota Panwascam yang dilantik bertugas dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tulus kepada negara.

"Seperti disampaikan Ketua Panwaslu Karimun, anggota Panwascam yang dilantik harus bertugas dengan jujur, mengawasi tahapan-tahapan Pemilu. Jangan terima suap," kata dia.

Dia juga meminta kepada Panwascam yang dilantik agar saling bersinergi dengan semua pihak dalam menjalakan tugas di wilayah masing-masing.

Acara pelantikan 36 anggota Panwascam tersebut juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis sebagai bekal untuk menjalankan tugas, dengan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara Panwaslu, Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. (Antara)

Editor: H Zainuddin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE