APBD Kepri Hanya Bertambah Rp90 Miliar

id apbd,kepri,hanya,bertambah,miliar

Pertengahan Deswmber 2017 anggaran ditargetkan disahkan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018 diperkirakan Rp3,59 triliun atau hanya bertambah sekitar Rp90 miliar dari tahun sebelumnya.
         
Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu, menilai penambahan anggaran yang relatif kecil itu, rasional, karena sumber pendapatan lainnya masih "dikejar".
         
"Pendapatan dari labuh jangkar tahun ini baru ratusan juta rupiah dari target Rp60 miliar. Pemprov Kepri diminta segera menagih ke pusat untuk mendapatkannya," ujarnya.
         
Selain itu, kata dia peraturan tentang daerah kepulauan yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo juga memberi angin segar kepada Pemprov Kepri, salah satunya berhubungan dengan dana alokasi umum yang selama ini diterima dari pusat relatif kecil.
         
Pemberlakuan peraturan baru itu dipastikan akan menambah pendapatan daerah yang bersumber dari anggaran pusat karena penghitungan dana alokasi umum tidak semata-mata berdasarkan luas daratan.
         
"Lautan Kepri itu mencapai 96 persen karena itu dirugikan kalau penghitungan dana alokasi umum salah satunya dihitung berdasarkan luas daratan," ucapnya.
        
Pemprov Kepri juga belum menarik pajak permukaan air, padahal dapat menambah pendapatan daerah.
         
Pengelolaan lautan dari 0-12 mil secara efektif juga dapat menambah pendapatan daerah.
         
"Pembahasan Ranperda APBD tahun 2018 dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebesar Rp3,59 triliun," ujarnya.
         
Pada hari yang sama, dilanjutkan dengan pendapat fraksi terhadap nota keuangan tersebut, dan jawaban gubernur terhadap pendapat frakai.
         
"Pertengahan Deswmber 2017 anggaran ditargetkan disahkan," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE