Pemkot Tanjungpinang Terapkan Transaksi Nontunai

id Pemkot,Tanjungpinang,Transaksi,elektronik,Non,tunai

Pemkot Tanjungpinang Terapkan Transaksi Nontunai

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Sesuai instruksi presiden, Pemkot Tanjungpinang mulai melaksanakan Gerakan Nasional Transaksi Nontunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2018
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menerapkan transaksi nontunai sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan penerapan transaksi nontunai di pemerintahan dilaksanakan setelah rencana kebijakan itu disosialisasijan kepada aparatur pemerintah baru-baru ini.

"Sesuai instruksi presiden, Pemkot Tanjungpinang mulai melaksanakan Gerakan Nasional Transaksi Nontunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2018," tegasnya.

Untuk mempersiapkan program tersebut, kata dia Pemkot Tanjungpinang menggandeng Bank Riau Kepri. Dua hari lalu, Lis dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan program nasional Sistem Transaksi Nontunai.

Lis mengapresiasi Bank Riau Kepri karena turut mendukung Pemkot Tanjungpinang merealisasikan Sistem Transaksi Nontunai di seluruh OPD. Penerapan transaksi nontunai, menurutnya sebagai wujud akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan di daerah.

Dengan dukungan dan peran dari perbankan di Kota Tanjungpinang, khususnya Bank Riau Kepri, Lis optimistis penerapan transaksi nontunai berjalan lancar, dan akan terus diperluas.

"Jadi tidak hanya diterapkan di Pemkot Tanjungpinang, tetapi pihak-pihak yang menjalin kerja sama dengan pemerintah, sehingga setiap transaksi tidak lagi dibayarkan secara tunai," ujarnya.

Lis berpendapat kebijakan tersebut dilakukan karena dinilai dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan transaksi nontunai akan lebih efektif, efesien dan aman, karena seluruh transaksi tercatat atau terekam secara elektronik.

"Sistem ini pula akan mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah, dan peningkatan akurasi pendapatan daerah" tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono mengatakan Sistem Transaksi Nontunai akan melahirkan pemerintahan yang bersih sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Sistem ini sebenarnya sudah diterapkan dalam pembayarkan gaji dan tunjangan ASN, bahkan pembayaran yang bersifat LS sudah dilakukan.

Dalam penerapan nantinya, pihak-pihak yang bekerja sama dengan pemerintah secara otomatis mulai mengikutinya. Misalnya, usaha yang yang ingin berpartisipasi terhadap kegiatan pemerintah harus siap menyesuaikan pembayaran dengan sistem transaksi nontunai.

"Untuk itu, pihak perbankan harus mendukung Pemerintah Daerah, terutama memfasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture), karena ke depan transaksi yang kecil-kecil juga dibayar nontunai," katanya.

Sementara itu, Irvandi Gustari, mengemukakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen dari Bank Riau Kepri dalam menyukseskan gerakan nasional transaksi nontunai. Untuk penerapan transaksi nontunai, Bank Riau Kepri sendiri, sudah cukuo berpengalaman dan mumpuni mendukung transaksi nontunai secara online.

Tahun 2016 lalu, kata dia Bank Riau Kepri meraih Best Practice BPD Implementation On ICT Local Bank pada ajang Top IT Telco 2016, The Best Bank in Digital Services yang diselenggarakan oleh majalah tempo tahun 2016.

"Tahun ini mendapat sejumlah penghargaan lainnya di tingkat nasional. Inilah wujud komitmen kami, agar Bank Riau Kepri lebih terdepan dan terus mendukung program pemerintah pusat," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE