Logo Header Antaranews Kepri

Mendagri Peringatkan Kepri Setujui APBD Tepat Waktu

Selasa, 28 November 2017 06:58 WIB
Image Print
Jangan sampai terulang lagi seperti persetujuan Ranperda APBD tahun 2017 yang terlambat beberapa bulan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Menteri Dalam Negeri melayangkan surat edaran yang berisi peringatan agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui APBD tahun 2018 tepat waktu.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan surat tersebut untuk mengingatkan kembali Pemerintah Kepri agar tidak telat menyetujui anggaran daerah.

"Jangan sampai terulang lagi seperti persetujuan Ranperda APBD tahun 2017 yang terlambat beberapa bulan," ujarnya, yang juga Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-PPP DPRD Kepri.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Syarafudin Aluan mengatakan hal yang sama. Mendagri mengingatkan Ranperda APBD Kepri tahun 2018 senilai Rp3,59 triliun paling lama disetujui 30 November 2017.

Keterlambatan persetujuan anggaran daerah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi berupa pengurangan dana alokasi umum sebesar Rp25 miliar dan keterlambatan pembayaran gaji kepala daerah dan anggota DPRD Kepri.

"Sudah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif agar anggaran daerah disetujui 30 November 2017," tegasnya, yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri.

Awalnya, Pemerintah dan DPRD Kepri berencana menyetujui Ranperda APBD Kepri pada pertengahan Desember 2017. Namun setelah mendapat surat dari Mendagri, pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk menyetujui anggaran pada akhir November 2017.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri, Sirajudin Nur yang juga anggota Badan Anggaran mengatakan pembahasan anggaran lebih dioptimalkan agar anggaran disahkan tepat waktu. Saat ini sudah memasuki tahapan sinkronisasi antara Badan Anggaran dengan komisi.

Pembahasan anggaran melalui e-Program dan e-Planing mempermudah tim anggaran eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan tugas.

"Tidak ada tahapan yang terlewatkan, melainkan proses pembahasan dioptimalkan," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026