Polisi Amankan 10.000 Butir Ineks di Bandara RHF

id Polisi Amankan,10.000 Butir, Ineks di Bandara RHF

Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku penyelundup lebih kurang 10.000 pil diduga narkotika jenis ineks, di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, di Tanjungpinang, Jumat, dalam keterangan awalnya mengatakan, dari pengembangan petugas, polisi mengamankan 6 pelaku dengan total barang bukti tujuh plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional RHF Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang maskapai Lion Air JT - 620 rute  penerbangan Tanjungpinang - Jakarta, Kamis (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

“Kapolsek RHF dan Petugas  AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa narkoba, jenis pil ekstasi saat melewati pintu keberangkatan X-Ray dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan satu orang yang diduga membawa satu plastik berisi ineks berwarna pink,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah.

Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

“Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian Cabang Tanjungpinang,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE