BP Batam Sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi

id BP Batam Sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi

untuk mendukung program pemerintah tersebut pihaknya telah melaksanakan layanan perizinan secara online dan bertahap menuju sistem perizinan terintegrasi secara elektronik
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan sosialisasi percepatan realisasi investasi dengan mengangkat tema sistem perizinan terintegrasi secara elektronik dengan pelayanan perizinan online.

"Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto.
 
Bambang mengatakan untuk mendukung program pemerintah tersebut pihaknya telah melaksanakan layanan perizinan secara online dan bertahap menuju sistem perizinan terintegrasi secara elektronik, salah satunya melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB). 
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BP Batam ingin melakukan percepatan proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Pemkot dan BP Batam.

Dalam kegiayan tersebut Kasubdit Perdagangan, Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam, Barlian Untoro memaparkan mengenai SIKMB dan Kasubdit Pelayanan Aplikasi Sektor Primer dan Tersier Kedeputian Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Dwi Suroyo yang memaparkan mengenai Perizinan Investasi. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE