DPRD Kepri Tetapkan Pemilihan Wagub 7 Desember

id DPRD,Kepri,Tetapkan,Pemilihan,Wagub,wakil,gubernur,Desember

Untuk kali ini, semua anggota DPRD, pansus untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas dahulu. Setelah pemilihan, silahkan dilanjutkan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menetapkan pemilihan wakil gubernur dilaksanakan pada Kamis (7/12) pukul 10.00 WIB.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak seusai rapat Banmus di Kantor DPRD Kepri, Senin, mengatakan cawagub akan dipilih oleh 45 anggota legislatif di ruang rapat paripurna.

Dalam rapat itu juga diikuti dalam Wakil Ketua DPRD Kepri Rizki Faisal dan Husnizar Hood. Seluruh anggota Banmus DPRD Kepri sepakat pemilihan wagub dilaksanakan Kamis pekan ini, meski hanya Isdianto yang memenuhi persyaratan.

Ia pun meminta staf DPRD Kepri untuk segera menyiapkan infrastruktur pemilihan.

"Saya meminta agar Pak Hamidi (Sekretaris DPRD Kepri) menyiapkan surat suara dan saksi untuk pemilihan nanti," ucapnya.

Untuk saksi pemilihan akan diambil dari partai-partai pengusung. Dalam tatib juga diatur bahwa Gubernur diwajibkan hadir saat pemilihan.

Jumaga berharap seluruh anggota DPRD Kepri hadir dalam kegiatan bersejarah tersebut. Untuk mendukung kelancaran pemilihan, ia juga meminta seluruh anggota legislatif melalui fraksi untuk tidak melakukan perjalanan dinas.   

"Untuk kali ini, semua anggota DPRD, pansus untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas dahulu. Setelah pemilihan, silahkan dilanjutkan," kata Jumaga.

Selain itu, Jumaga juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan kepada calon tetap Wakil Gubernur Kepri hingga hari pemilihan.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada Pak Kapolda untuk mengirimkan dua personel Polri mengawal calon tetap Wagub dari hari pemilihan hingga pelantikan," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE