PGN: Holding Migas Cegah Dualisme Peneglolaan Gas

id pgn,holding,migas,cegah,dualisme,pengelolaan,gas

PGN: Holding Migas Cegah Dualisme Peneglolaan Gas

PGN siap mendukung pemerintah dalam pembentukan holding energi. (Foto: Humas PGN)

Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina
Batam (Antara Kepri) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk meyakini semangat dalam pembentukan holding migas untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.

"Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam siaran pers yang diterima Antara di Batam, Rabu.
         
PGN terus berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi, di antaranya yaitu rencana pemerintah untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN.
         
"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Utama.

Kementerian BUMN berencana membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di Indonesia adalah PT Pertamina (Persero).

Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas.

"Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama.

Menurut dia, hal itu mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding.

Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan.

Berdasarkan skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persem akan dialihkan ke Pertamina. Sementara 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional.

"Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," kata Hutama.

Meski begitu, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.

"Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," kata Hutama.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE