Polres Karimun Bentuk Tim Usut Pantai Bersertifikat

id Polres,Karimun,Bentuk,Tim,Usut,Pantai,laut,sertifikat,kuda,laut,lahan,tanah

Polres Karimun Bentuk Tim Usut Pantai Bersertifikat

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin (antarakepri.com/Nursali)

Kita akan membentuk tim khusus untuk mengumpulkan keterangan dan data-data mengenai obyek lahan yang dipermasalahkan tersebut
Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik pada lahan pantai dan laut di pesisir Kuda Laut, Baran Timur, Kecamatan Meral.

"Kita akan membentuk tim khusus untuk mengumpulkan keterangan dan data-data mengenai obyek lahan yang dipermasalahkan tersebut," kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dalam acara "ngopi bareng" Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Agus mengatakan, tim khusus tersebut berasal dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen dan Bhabinkamtibmas. "Untuk sementara timnya dari internal Polres dahulu," katanya.

Dia mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu berdiskusi dengan jajaran, terutama di Satreskrim dan Intelkam untuk menentukan langkah awal sebelum dimulainya tahap penyelidikan.

"Saya 'kan baru pulang dari Polda (Kepri). Baru menerima laporan saja. Jadi hari ini saya akan melakukan gelar dalam kasus ini," ujarnya.

Dia menegaskan sangat serius dalam mengusut status lahan pantai dan laut yang dipersoalkan nelayan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun, Senin (4/12).

Namun demikian dia berharap kepada semua pihak agar bersabar karena untuk mengusut permasalahan lahan tidak semudah menyelidiki perkara lain.

"Masalah lahan cukup rumit, makanya kita telusuri dulu asal-usul atau riwayat tanahnya, dan apa dasar penerbitan sertifikatnya, ini semua akan kita telusuri," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan akan turun untuk mengetahui secara pasti posisi obyek lahan tersebut.

"Itu sudah pasti, saya akan lihat langsung ke lokasi. Nanti, kita juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam mengusut masalah ini," kata dia.

Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan agar tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif dan aman.

"Kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung di IWO Karimun saya minta juga ikut mengawal masalah ini. Tapi saya minta bersabar, karena proses penyelidikannya tidak bisa dalam waktu singkat," katanya.

Persoalan lahan di pesisir Kuda Laut mencuat setelah Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Jumat (7/11) lalu, turun ke lokasi melakukan sita eksekusi terhadap lahan pantai di Kuda Laut atas permohonan sita eksekusi seorang pengembang perumahan.

Sita eksekusi tersebut mendapat penolakan dari nelayan, dan berlanjut pada aksi unjuk rasa ke Kantor BPN Karimun pada Senin (4/12), menuntut pencabutan sertifikat dengan alasan tanah pantai dan laut merupakan milik negara.

Sementara itu, Kepala BPN Karimun Susilawati menyatakan lahan yang dipersoalkan nelayan status quo dan dengan demikian nelayan bebas beraktivitas pada lokasi lahan tersebut.

Terkait sertifikat hak milik pada lahan tersebut, Susilawati  mengaku sudah ada sejak 1998.

"Ya jadi sertifikat tersebut terbit tahun 98, (Karimun waktu itu) masih (wilayah) Provinsi Riau," kata Susilawati.

Namun demikian, dia mengatakan akan mengkaji dan menginventarisasi lahan pantai yang memiliki sertifikat tersebut dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Kita belum bisa memutuskannya sekarang, karena kami belum buat timnya. Secepatnya akan kita beri tahu akhir dari keputusannya," kata Susilawati di sela aksi unjuk rasa nelayan  yang juga diikuti mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE