Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersaam (SKB) terkait penyelenggaraan pelabuhan pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan dengan penandatanganan tersebut akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan dan tata kelola di pelabuhan dan diharapkan berdanpak positif bagi pertumbuhan industri, investasi, dan ekonomi di Batam.
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sangat mendukung penandatanganan SKB tersebut. Menurutnya hal itu sangat penting bagi pihaknya sebagai regulator dan sikronisasi tersebut harus berjalan dengan baik mengingat potensi yang di miliki Batam sangat luar biasa. (Antara)
Berita Terkait
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
Minggu, 21 April 2024 8:01 Wib
Cha Eun-woo nikmati waktu bersama penggemar pada konsernya di Jakarta
Minggu, 21 April 2024 7:50 Wib
Komentar