Polres Karimun Tegah Penyelundupan Pakaian Bekas

id Polres,Karimun,Tegah,Penyelundupan,Pakaian,Bekas

Polres Karimun Tegah Penyelundupan Pakaian Bekas

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin (antarakepri.com/Nursali)

Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Satreskrim. Dan kapal tersebut bermuatan 600 karung pakaian bekas
Karimun (Antara Kepri) - Polisi menegah pakaian bekas dari Singapura yang diselundupkan ke Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, di perairan Pulau Kanipan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, kapal mengangkut 600 karung berisi pakaian bekas itu tanpa nama, dan diamankan pada Selasa (12/12).

Ia mengatakan penegahan berhasil dilakukan Satreskrim Polres Karimun setelah menerima laporan dari masyarakat setempat terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung menuju sasaran dan memeriksa kelengkapan kapal tanpa nama tersebut.

"Mereka  tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Satreskrim. Dan kapal tersebut bermuatan 600 karung pakaian bekas," kata AKBP Agus Fajaruddin.

Agus mengatakan dalam penegahan tersebut, pihaknya juga mengamankan dua anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polres Karimun juga akan menyita kapal dan pakaian bekas tersebut.

"Untuk sementara kapalnya masih di TKP. Dijaga oleh anggota kita," katanya.

Dia mengatakan, penegahan tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di Karimun.

Menurut dia, pakaian bekas  dimasukkan secara ilegal, berdampak buruk pada pengusaha-pengusaha pakaian lokal.

"Belum lagi dampak lain yang disebabkan pakaian ini," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap barang yang sama dan barang-barang ilegal lainnya.

Terlebih pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan dan pengwasan menjelang, saat dan sesudah Natal dan Tahun Baru 2017-2018 nanti.

Sementara itu, untuk pelanggaran kepabeanannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Diketahui kawasan perairan Karimun yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia merupakan salah satu jalur masuk aktivitas penyelundupan, termasuk pakaian bekas.

Dampak dari posisi sebagai daerah perbatasan, Karimun juga tidak luput dari peredaran barang-barang bekas, baik pakaian, barang elektronik hingga perabotan rumah tangga, seperti banyak ditemukan dijual di pasar seken di Puakang, dan sepanjang Jalan A Yani, Tanjung Balai Karimun.

"Barang-barang bekas, seperti pakaian dan barang elektronik atau perabotan sudah hal yang biasa, sudah sejak lama dijual di beberapa lokasi," kata seorang warga Hendri. (Antara)

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE