Partai Idaman Tanjungpinang Serahkan Perbaikan Berkas Administrasi

id Partai,Idaman,Tanjungpinang,Serahkan,Perbaikan,Berkas,kpu,Administrasi

Partai Idaman Tanjungpinang Serahkan Perbaikan Berkas Administrasi

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Pada waktu yang sama, 12 partai menerima berkas hasil penelitian yang diserahkan KPU Tanjungpinang setelah 12 partai itu memperbaiki berkas administrasi
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Idaman Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan kepada KPU setempat.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan berkas administrasi Partai Idaman diterima sehari yang lalu, sedangkan dua partai lainnya tidak melakukan perbaikan administrasi sebagai sebagai syarat peserta Pemilu 2019.

"Pada waktu yang sama, 12  partai menerima berkas hasil penelitian yang diserahkan KPU Tanjungpinang setelah 12 partai itu memperbaiki berkas administrasi," ujarnya.

Lima partai susulan berdasarkan putusan Bawaslu RI, diberi waktu sampai 15 Desember untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan berkas tersebut kepada KPU Tanjungpinang.

Seharusnya, kata dia, ada beberapa partai lainnya yang diwajibkan mengembalikan berkas keanggotaan kepada KPU Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, jumlah berkas keanggotaan yang memenuhi syarat untuk parpol ini di bawah jumlah minimum, termasuk salinan kartu anggota partai dan KTP elektronik.

Bahkan salah satu partai, anggotanya cuma lima orang. Padahal syarat peserta pemilu, minimal jumlah anggota 207 orang, yang dibuktikan dengan kartu anggota partai.

"Kemungkinan partai lainnya akan menyerahkan perbaikan berkas besok," ucapnya.

Setelah seluruh berkas diterima, KPU Tanjungpinang akan memeriksa lagi untuk lima partai susulan.

"Setelah semuanya selesai, baru kami melalukan verifikasi ke kantor partai guna mengecek keanggotaan partai dan pengurus. Cuma waktunya masih menanti kebijakan KPU RI," kata Robby.

Dikatakan, KPU Tanjungpinang akan mengecek faktual keanggotaan parpol melalui sistem sampling. Tidak semua anggota parpol didatangi, tetapi hanya yang  sudah ditetapkan melalui mekanisme KPU Tanjungpinang.

"Nanti parpol mencabut undian.Setelah itu baru kami lakukan pengecekan langsung," ujar Robby. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE