
Sukandar Perkuat Basis PDI Perjuangan di Legislatif
Jumat, 22 Desember 2017 05:40 WIB

DPRD Tanjungpinang melantik Sukandar dalam agenda Rapat Paripurna Pelantikan Antara Waktu Anggota DPRD
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperkuat basis representatif masyarakat di DPRD Tanjungpinang, dengan menambah kadernya, Sukandar menggantikan Mangasa Leo Tasman Siahaan yang meninggal dunia belum lama ini.
DPRD Tanjungpinang melantik Sukandar dalam agenda Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pergantian antar waktu (PAW) dari Mangasa Leo Tasman Siahaan ke Sukandar, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Tanjungpinang, Syahrial mengatakan penetapan Sukandar sebagai PAW Mangasa Leo Tasman Siahan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Kehadiran Sukandar menambah jumlah kursi PDIP di DPRD Tanjungpinang, 7 anggota.
"Tentunya kekosongan kursi yang telah kita sesuai dengan mekanisme dan aturan-aturan yang ada, kalau kemarin tinggal 6 sekarang kami kembali 7. Penggantian Sukandar ini menempati Komisi 3, tetapi karena ini baru biar akalerasinya cepat kita percayakan dengan pak Borman Sirait, jadi pak Sukandar sebagai anggota," ujarnya.
Diketahui, menurut catatan Antara, Sukandar terpilih beradsarkan sesuai hasil rekapitulasi prolehan suara di tingkat Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada Pileg 2014.
Sukandar berada pada posisi kedua prolehan suara terbesar dengan jumlah 815 suara, sedangkan Mangasa Leo Tasman Siahaan (Almarhum) pada urutan pertama dengan jumlah 991 suara.
Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, mengatakan dengan bertambahnya keutuhan fraksi PDIP di DPRD Tanjungpinang, diharapkan dapat mempermudah melaksanakan konsolidasi di Internal PDIP, dalam upaya menjalankan kerja rakyat.
"Banyak hal yang harus mereka lakukan dalam rangka untuk melaksana tugas-tugas rakyat, tentu harapan kami dengan begitu DPRD dapat lebih bersinergi dengan pemerintah," ujarnya.
Sementara Sukandar mengungkapkan tugas pertama setelah dilantik sebagai anggota legislatif di DPRD Tanjungpinang, yakni menjalankan program hasil reses dewan di Daerah Pemilihanhya (Dapil).
"Saya kira sebagai bentuk profesionalitas dewan perwakilan, kami sebagai utusan yang dipilih oleh partai yang dicalon yang dipilih masyrakat harus berbuat untuk Kota Tanjungpinang. Yang terutama menyampaikan aspirasi dari daerah pilihan saya, sampai akhir masa jabatan saya. Masukan itu disebutJaringan Aspirasi Masyarakat "Jaringan Asmara" itu yang diutamakan,"ujarnya.
Sukandar dilantik dihadapan anggota DPRD Tanjungpinang, OPD Tingkat II Kota Tanjungpinang, perwakilan partai politik, sejumlah pemgurus PDI Perjuangan dan media masa. Sukandar membacakan sumpahnya sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
