Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Bunuh Diri

id warga binaan rutan tanjungpinang,rutan tanjungpinang,bunuh diri

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Bunuh Diri

Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang (foto : Aji Anugraha)

Pas penjaga lagi keliling dan sampai di Blok Penyengat ditemukan tergantung di depan pintu, komandan jaga langsung menguhubungi saya

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Muhammad Saputra (32) ditemukan tewas diduga bunuh diri. 

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Dwiyatmoko, saat konfrensi pers di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Selasa, mengatakan Muhammad Saputra ditemukan sipir tergantung di depan pintu sel tahanan Rutan, Blok Penyengat, sekira pukul 01.45 WIB. 

Muhammad Saputra bunuh diri dengan seuntai tali dari handuk yang sudah dirajut, kemudian diikatkan kelehernya. Dia ditemukan sudah tidak bernyawa. 

"Pas penjaga lagi keliling dan sampai di Blok Penyengat ditemukan tergantung di depan pintu, komandan jaga langsung menguhubungi saya," ujarnya. 

Roni mengatakan, Muhammad Saputra merupakan Warga Binaan dengan kasus pidana asusila. Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara lantaran melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. 

Sebelumnya, Muhammad Saputra sempat mencoba melakukan bunuh diri saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpiang, pada 7 Desember 2017, namun gagal. 

"Dari situ kita sudah mendapatkan tanda-tanda," katanya. 

Roni menjelaskan, sebelum Muhammad Saputra gantung diri, dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan bunuh diri lagi. Dia juga meminta untuk ditempatkan di ruang tahanan yang tidak terlalu banyak warga binaan. 

"Jadi kita kabulkan permintaannya," ujarnya. 

Ronny menjelaskan, petugas juga menemukan selembar kertas bertuliskan pesan-pesan dan ungkapan dari Muhammad Saputra. 

"Tadi malam kami menemukan secarik surat yang intinya bahwa seolah-olah dia tidak terima hasil keputusan dari pengadilan," ujarnya. 

Jasad Muhammad Saputra kemudian dievakuasi ke RSUD Tanjungpinang. Saat ini pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya. 

"Kita coba hubungi keluarganya tapi apabila tidak ditemukan titik terang dari keluarganya maka akan dimakamkan oleh negara karena kita mempunyai saksi juga dari kepolisian dan penyidik," ujarnya. 

Editor: Rusdianto 


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE