Realisasi pajak Tanjungpinang lampaui target

id realisasi pajak tanjungpinang

Realisasi pajak Tanjungpinang lampaui target

Lambang Kota Tanjungpinang

Ada peningkatan yang cukup tinggi selama tahun 2017. Dibanding tahun 2016, jauh lebih melampaui target

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tahun 2017 mencapai Rp75,787 miliar atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan. 

Kepala Bidang Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tanjungpinang Isnaini Bayu Wibowo di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan target pajak pada APBD 2017 dan APBD Perubahan 2017 masing-masing Rp56 miliar dan Rp68,7 miliar. 

"Ada peningkatan yang cukup tinggi selama tahun 2017. Dibanding tahun 2016, jauh lebih melampaui target," ujar Isnaini Bayu Wibowo yang biasa disapa Bowo. 

Ia mengemukakan target pendapatan asli daerah dari sektor pajak pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp68,7 miliar, sama seperti target pada APBD Perubahan 2017.  

Penerimaan pajak bersumber dari 11 jenis pajak di Tanjungpinang, yang terdiri dari Pajak Hotel sebesar Rp5,655 miliar, Pajak Restoran Rp11,283 miliar, Pajak Hiburan Rp3,685 miliar, Pajak Reklame Rp2,4 miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp22 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu Rp460,8 juta, Pajak Parkir Rp968,565 juta, Pajak Air Tanah Rp6,1 juta, Pajak Bumi dan Bangunan Rp10,1 miliar dan BPHTB Rp19,1 miliar.  

Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet masih nol, padahal target penerimaan pada APBD 2017 hanya Rp10 juta, dan diturunkan menjadi Rp1 juta pada APBD Perubahan 2017. 

"Peningkatan penerimaan pajak dari BPHTB paling tinggi," ucapnya. 

Bowo mengatakan ada dua hal yang mendorong penerimaan dari sektor pajak meningkat yakni perbaikan kinerja pelayanan dan kesadaran wajib pajak meningkat. 

Penekanan yang diberikan kepada seluruh staf di instansi ini yakni mempermudah wajib pajak membayar pajak. Birokrasi yang tidak berbelit-belit mendorong masyarakat untuk membayar pajak. 

Masyatakat pun menyadari pajak yang dibayar untuk kepentingan pembangunan di Tanjungpinang. 

"Kami beri kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak sehingga para wajib pajak merasa mudah membayar kewajibannya," katanya. 

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE