Anggota Bawaslu Tanjungpinang mengundurkan diri

id menundurkan diri,anggota bawaslu tanjungpinang sulbi,ketua bawaslu tanjungpinang maryamah

Anggota Bawaslu Tanjungpinang mengundurkan diri

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Kami baru mendapat surat pengunduran diri Sulbi itu tadi malam. Kami sudah bertemu dengannya, dan mencoba agar dirinya berpikir kembali

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sulbi mengajukan surat pengunduran diri kepada Bawaslu setempat. 

Surat pengunduran diri Sulbi itu menyebar ke sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Selasa. 

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Maryamah belum mau mengomentari permasalahan itu karena masih menunggu arahan Bawaslu Kepri. 

"Kami masih konsultasi di Bawaslu Kepri," ujarnya. 

Sementara anggota Bawaslu Tanjungpinang lainnya, Zaini mengatakan, keputusan Sulbi itu mengagetkan dirinya dan Maryamah. Upaya untuk menahan niat Sulbi tersebut sudah dilakukan, Senin (8/1). 

Dalam pertemuan itu, Sulbi mengungkapkan alasan mengundurkan dirinya, yakni ingin fokus menyelesaikan program magister di salah satu kampus di Pulau Jawa. 

"Kami baru mendapat surat pengunduran diri Sulbi itu tadi malam. Kami sudah bertemu dengannya, dan mencoba agar dirinya berpikir kembali," katanya. 

Zaini memastikan hubungan di internal Bawaslu Tanjungpinang berjalan baik. Selama ini, tidak ada konflik antara dirinya dengan Sulbi maupun antara Maryamah dengan Sulbi. 

"Kami seiring, seirama dalam melaksanakan tugas," katanya. 

Berdasarkan pengamatan Antara dalam sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan kepemiluan, Sulbi jarang tampak hadir dalam kegiatan yang diikuti maupun diselenggarakan Komisioner Bawaslu Tanjungpinang. 

Sulbi mengajukan surat pengunduran diri pada 6 Januari 2018.  

Mantan Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, yang juga anggota tim yang pernah menyeleksi calon anggota Bawaslu Tanjungpinang menyesalkan sikap Sulbi. Seharusnya, Sulbi tidak mengundurkan diri menjelang Pilkada Tanjungpinang 2018.  

"Keputusan Sulbi itu menimbulkan berbagai spekulasi negatif," katanya. 

Indrawan mengemukakan keinginan Sulbi tersebut belum tentu terealisasi. "Tergantung keputusan Bawaslu RI," katanya. 

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE