Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 3.212,75 gram Sabu

id polda kepri,pemusnahan sabu

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 3.212,75 gram Sabu

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto (kiri) dan Kepala Bidang Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi memperlihatkan barang bukti sabu yang dimusnahkan. (foto: dok Humas Polda Kepri)

Batam (Antaranews Kepri) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan 3212,75 gram sabu-sabu yang didapatkan dari tiga tersangka NL alias A, KSW, dan SG yang diamankan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto, di Batam, Selasa, mengatakan tersangka KSW ditangkap pada 22 November 2017 lalu di Pintu kedatangan pemeriksaan x-ray Bandara Hang Nadim Batam.  

Dari KSW pihaknya mendapatkan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1.396,29 gram yang disimpan di dalam koper. Dari jumlah tersebut pihaknya mengambil 1.229 gram untuk dimusnahkan, sisanya dikirim ke Puslabfor Cabang Medan dan kepentingan persidangan di pengadilan. 

Tidak berselang lama pihaknya menangkap SG di pintu kedatangan pemeriksaan x-ray Bandara Hang Nadim Batam, dan ditemukan 10 bungkus kristal dengan total 1.497,77 gram sabu.  

Dari jumlah barang bukti tersebut pihaknya memusnahan 1.353,75 gram sabu dan sisanya untuk keperluan puslabfor cabang medan dan kepentingan persidangan di pengadilan. 

Selanjutnya pada 30 November 2017 lalu, pihaknya kembali mengamankan seorang tersangka lain berinisial NL di Bandara Hang Nadim. Dari NL didapati barang bukti tujuh bungkus plastik bening berisi sabu seberat 719 gram.  

Dari jumlah tersebut pihaknya memusnahkan 630 gram dan sisanya untuk keperluan puslabfor cabang medan dan kepentingan persidangan di pengadilan. 

"Ketiga tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Yani. (Antara) (baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 5.823 Gram Sabu-sabu)

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE