Logo Header Antaranews Kepri

KPU Batam verifikasi Partai Berkarya dan Garuda

Rabu, 10 Januari 2018 13:25 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com) ()

Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau masih memverifikasi kelayakan Partai Berkarya dan Partai Garuda setempat untuk dapat mengikuti Pemilihan Umum 2019.

"Dua partai itu masih verifikasi, semoga Jumat (12/1) selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam, Agus di Batam, Rabu.

Hal yang diverifikasi KPU, antara lain keberadaan kantor pengurus masing-masing partai, jumlah anggota partai dan kuota 30 persen perempuan, sesuai dengan aturan.

KPU Batam akan turun ke lapangan untuk mengecek fakta dari dokumen yang diserahkan dua partai itu sebelumnya.

Sementara dua partai baru lainnya, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia sudah selesai verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019.

"Kami sudah melakukan verifikasi anggota dan keanggotaan, juga kantornya. Untuk Perindo dan PSI, dua partai itu sudah memenuhi," kata Ketua KPU Batam.

Berkas hasil verifikasi sudah diserahkan kepada pengurus partai dan KPU Provinsi pada akhir pekan lalu. Untuk dilanjutkan kepada KPU Pusat.

Ia menyatakan berdasarkan verifikasi, dua partai baru itu sudah memiliki kantor yang sesuai persyaratan.

Kemudian, syarat jumlah anggota dan kuota perempuan perempuan di dua partai itu pun memenuhi persyaratan.

"Dua partai itu memiliki anggota lebih dari 100 orang. Kuota perempuannya pun memenuhi. Jadi dua partai itu tidak ada problem," kata Agus.

Hasil verifikasi yang dilakukan setiap KPU kabupaten kota se-Indonesia akan diserahkan kepada KPU pusat, untuk menentukan apakah partai-partai baru itu berhak mengikuti Pemilu 2019.

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026