Anak di Karimun kembali jadi korban pencabulan

id pencabulan anak di karimun,kekerasan seksual anak

Anak di Karimun kembali jadi korban pencabulan

Tersangka pelecehan seksual terhadap anak diperiksa penyidik Satreskrim Polres Karimun. (Antaranews Kepri/Nursali)

Karimun (Antaranews Kepri) - Sebanyak 14 anak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan ZL (31) setelah kasus serupa terungkap dua pekan lalu dengan korban 13 anak dengan tersangka AM alias T.

ZL diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar pada lembaga pendidikan nonformal di Karimun.

Pengungkapan kasus pedofilia tersebut berawal dari laporan kepolisian LP-B/07/1/2017/KEPRI/SPK-RES KARIMUN dari salah satu orang tua korban.

"Berdasarkan laporan itu, kami langsung mengamankan ZL, dan dia mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febriantara di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan awalnya sebanyak 14 orang anak yang telah menjadi korban di antaranya : FR, FI, SH, AL, BG, PW, FD, AD, FY, BD, PR, HB, Ds dan DN dengan usia rata-rata 11 sampai 13 tahun.

"Kita juga saat ini telah meminta keterangan dari beberapa pelapor," katanya.

Tersangka pelaku, kata Lulik, terancam hukuman maksimal, sebab pelaku adalah orang yang dianggap dekat dengan korban, dalam hal ini sebagai orangtua, wali, dan guru.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka ZL (31) mengaku perbuatannya terhadap para pelajar tersebut hanya candaan belaka.

"Saya tidak menyangka kalau apa yang saya lakukan itu dianggap melecehkan," kata ZL.

ZL mengaku selama menjadi kepala ruangan, kerap mencium kening dan pipi para pelajarnya, hal demikian, menurutnya, sebagai wujud dari kasih sayang antara seorang orangtua kepada anaknya.

"Bahkan kerap kali selisih jalan saya pernah menepuk pinggulnya, tujuannya untuk mempercepat mereka berjalan," katanya.

ZL juga menyadari bahwa kedekatannya tersebut menyeretnya ke dalam hal-hal yang lebih brutal lagi, beberapa kesempatan ia lakukan untuk memegang pinggul korban dan dirinya pun pernah mencium kemaluan korban.

"Tapi tidak sampai masuk ke dalam mulut, hanya menciumnya saja," katanya.

Ironisnya perbuatannya tersebut dilakukan di tempat-tempat ramai, seperti di tempat fasilitas sekolah tersebut kolam renang dan asrama tidur.

"Saya tinggal di sekolah itu juga, saya sudah berkeluarga, anak tiri saya dua," katanya. (baca juga: KPPAD pertanyakan komitmen Karimun lindungi anak)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE