Peresmian mal pelayanan publik Batam tunggu Presiden

id mal pelayanan publik batam

Peresmian mal pelayanan publik Batam tunggu Presiden

Sepasang warga mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batam. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Apalagi, MPP Batam menjadi proyek pilot pemerintah pusat, jadi Presiden yang harus meresmikan

Batam (Antaranews Kepri) - Jadwal peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam Kepulauan Riau masih menunggu Presiden Joko Widodo, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gustian Riau di Batam, Rabu.

Menurut Gustian, Presiden Joko Widodo yang pertama kali mencetuskan ide MPP, sehingga ingin meluncurkannya secara langsung.

"Apalagi, MPP Batam menjadi proyek pilot pemerintah pusat, jadi Presiden yang harus meresmikan," kata Gustian.

Meski belum diresmikan, namun MPP yang melayani hingga lebh dari 400 perizinan itu sudah beroperasi sejak akhir tahun lalu.

Sejatinya, MPP Batam diluncurkan Presiden akhir Desember 2017, namun karena Presiden mendadak harus mengikuti sidang OKI, maka ditunda.

Kemudian, pemerintah merancang peluncuran pada Kamis (18/1) oleh tujuh menteri dan dihadiri 12 gubernur se-Indonesia, namun kembali ditunda.

"Kami masih menunggu informasi dari Menteri Asman Abnur. Kehadiran Presiden disesuaikan dengan agenda lain, ada beberapa program yang akan presiden hadiri," kata dia.

Menurut dia, persiapan peluncuran MPP sudah nyaris 100 persen dan diujicobakan beberapa lalu.

MPP memberikan setidaknya 417 layanan perizinan dan non perizinan bagi seluruh masyarakat dan penanam modal dari berbagai instansi.

Setidaknya terdapat 14 instansi pemerinyah, 9 non pemerintah dan 6 perbankan yang ikut melayani dalam MPP Batam.

Dari pemerintah antara lain Pemkot, BP Kawasan Batam, Pemprov Kepri, Samsat Kepri, Kepolisian, Imigrasi, Bea dan Cukai, Badan Pertanahan Batam, Kemhukham, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri.

Kemudian intansi non pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kamar Dagang dan Industri, Real Estat Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Perusahaan Air Minum ATB dan Bright PLN Batam.

Khusus dari Pemkot, Dinas Penanaman Modal melayani 71 pelayanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebanyak 3 pelayanan, Dinas Cipta Karya 3 pelayanan, Dinas Kesehatan 26 pelayanan, Dinas Lingkungan Hidup 5 pelayanan, dan Dinas Tenaga Kerja 18 pelayanan.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE