Pelindo Karimun ingin MoU pemindahan pelabuhan direalisasikan

id Pelindo Karimun,pemindahan pelabuhan bongkar muat

Pelindo Karimun ingin MoU pemindahan pelabuhan direalisasikan

Ilustrasi: Pelabuhan Kargo Parit Rampak di Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

MoU itu harus ditindaklanjuti, dan kami berkomitmen agar pemindahan pelabuhan bongkar muat direalisasikan
Karimun (Antaranews Kepri) - PT Pelindo I (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun ingin nota kesepahaman dengan Pemkab Karimun Kepulauan Riau, terkait pemindahan pelabuhan bongkar muat direalisasikan.

"MoU itu harus ditindaklanjuti, dan kami berkomitmen agar pemindahan pelabuhan bongkar muat direalisasikan," kata General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, Syahri Ramadana di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Syahri Ramadana menjelaskan, PT Pelindo I telah menandatanganai MoU dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, dua tahun silam untuk memindahkan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak yang dikelola Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun, PT Karya Karimun Mandiri.

Menurut dia, Pelabuhan Taman Bunga yang dikelola PT Pelindo I, sudah tidak layak. Selain sempit dan berada di pusat kota, bandar laut itu juga berlokasi tepat di depan rumah dinas bupati.

Sebenarnya, kata dia, PT Pelindo I berupaya mencari lahan baru untuk pembangunan pelabuhan bongkar muat yang lebih luas dan representatif.

"Namun kami kesulitan untuk mencari lahan untuk itu. Kalau memang bisa pindah ke Parit Rempak, mengapa kami harus bersusah-susah mencari lahan baru. Soal kerja sama pengelolaan dengan KKM, bisa kita bicarakan nanti. Itu masalah teknis saja," tuturnya.

Hanya saja, menurut Syahri, pemindahan pelabuhan belum bisa dilakukan karena Pelabuhan Parit Rempak belum memiliki izin bongkar muat kapal kargo dengan tonase 1.000 GT.

"Izinnya belum ada. Dengan demikian pelabuhan Parit Rempak belum layak. Pimpinan baru akan menyetujui kalau syarat-syarat dan perizinannya sudah lengkap," katanya.

Dia berharap PT KKM dan pemerintah daerah segera mengupayakan agar Pelabuhan Parit Rempak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau semuanya sudah lengkap dan layak, maka MoU yang telah ditandatangani bisa segera kita realisasikan," kata dia.

Sementara itu, Dirut BUP M Syahrizal yang baru dilantik, Rabu (17/1), mengakui Pelabuhan Parit Rempak belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. (baca: Pemindahan pelabuhan bongkar muat Karimun terkendala perizinan)

"Sarana prasarananya sudah kita lengkapi, tapi izinnya memang masih dalam pengurusan. Ini salah satu tugas saya setelah dilantik oleh bupati, bagaimana pemindahan aktivitas bongkar dari Taman Bunga ke Parit Rempak bisa dilaksanakan," kata Syahrizal..

Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE