Menaker ajak semua pihak budayakan keselamatan kerja

id menaker hanif dhakiri,menaker kunjungan ke batam

Menaker ajak semua pihak budayakan keselamatan kerja

Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Sabtu. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja
Batam (Antaranews Kepri) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri mengajak semua pihak di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dan membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan Lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air," kata kata Menaker Hanif saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Sabtu.

Menurut dia, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

Peringatan Bulan K3 tahun 2018 merupakan tahun keempat.

Ia mengingatkan agar seluruh bangsa terus berjuang berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan tekad bersama, "Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020".

Menaker mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain.

"Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja " kata Hanif.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tetapi juga proses produksi secara menyeluruh, bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

"Penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," kata Menteri.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Pada 2015 tercatat kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, atau turun sekitar 4,6 persen.

Dan hingga Agustus 2017 sebanyak 80.392 kasus kecelakaan terjadi.

Pemerintah, kata dia, mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

Apablla K3 terlaksana dengan baik, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE