Pemkab Karimun akan fasilitasi perolehan label halal

id Bupati Karimun Aunur Rafiq,Label halal di karimun

Pemkab Karimun akan fasilitasi perolehan label halal

Bupati Karimun Aunur Rafiq (Antaranews Kepri/Nursali/)

Label halal itu dikeluarkan BPOM MUI provinsi, kita akan mengundang BPOM MUI Provinsi, nanti turun sama-sama dan akan kita kumpulkan dulu
Karimun (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan memfasilitasi para pelaku usaha jajanan, kafe dan restoran dalam memperoleh sertifikat dan label halal.

"Label halal itu dikeluarkan BPOM MUI provinsi, kita akan mengundang BPOM MUI Provinsi, nanti turun sama-sama dan akan kita kumpulkan dulu," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Pemerintah daerah, kata Rafiq, akan memfasilitasi para pelaku usaha jajanan, makanan dan lain-lain yang membutuhkan sertifikat dan label halal.

"Itu tidak perlu biaya," katanya.

Pihaknya melarang keras bagi pelaku usaha yang menempelkan label halal demi keuntungan pribadi tanpa melihat aspek sosialnya.

"Itu tidak boleh, label halal ini betul-betul harus dikeluarkan oleh yang berkompeten," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengumpulkan semua pelaku usaha kuliner umum untuk menyosialisasikan label tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah setempat juga akan membantu para pelaku usaha dalam memperoleh label halal.

Sebelumnya, para pelaku ekonomi kerakyatan mengeluhkan soal label halal kepada bupati, hampir sebagian besar pelaku usaha kerakyatan dengan produk kuliner, baik itu jenis makanan ringan maupun restoran belum mengantongi sertifikat halal.

"Namun sampai saat sekarang ini, kami kesulitan mendapatkan label halal. Apakah boleh kami pasang sendiri Pak?" tanya Jaafar, salah satu pelaku UKM dari Kecamatan Moro.

Seorang pelaku usaha mengakui telah membubuhkan label halal di produk makanannya, karena menganggap mulai dari bahan, pengolahan hingga produknya halal.

"Halal menurut saya sendiri, karena mulai dari bahan hingga cara pembuatannya hingga hasilnya halal," timpal pelaku UKM lainnya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE