Meningkatkan peran BPD untuk Mengawal Dana Desa

id Meningkatkan peran BPD untuk Mengawal Dana Desa

Meningkatkan peran BPD untuk Mengawal Dana Desa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha Pwelloy bersama Kepala Desa Busung Panjang dan masyarakt Desa Busung panjang (Antaranews Kepri/Nurjali)

Banyak BPD di desa yang tidak paham dengan tupoksinya sehingga sering terjadi kesenjangan antara BPD dengan kepala desa,
Lingga (Antaranews kepri) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengajak Badan Permusyarawatan Desa (BPD) untuk lebih meningkatkan perannya dalam mengawal dana desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari kesenjangan antar warga khususnya bagi desa yang berada di pesisir.

"Tahun ini dana desa kembali mengalami kenaikan, untuk itu kita menghimbau kepada BPD-BPD di desa untuk lebih meningkatkan perannya dan kami sudah meminta pemerintah daerah untuk melakukan pelatihan khusus bagi BPD ini," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy saat melakukan reses di pulau Noje Desa Busung panjang Kecamatan Kepulauan Posek, Kamis.

Sepanjang dirinya menjadi anggota DPRD Lingga sering mendapati laporan langsung dan informasi dari masyarakat tentang pembangunan yang tidak merata antara satu pulau dengan pulau lainnya. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah khususnya Kecamatan dan dinas terkait, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak disosialisasikan dikuatirkan akan menghambat pembangunan di desa tersebut.

Dengan adanya kenaikan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat seharusnya semakin meningkatkan pengawasan pemerintah daerah terhadap desa-desa yang sering terjadi permasalahan dalam pengelolaan dana desa, hal ini penting agar penggunaan dana desa tersebut tidak menimbulkan perselisihan.

Pada tahun ini menurutnya Komisi I DPRD Lingga sebagai mitra dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan khusus bagi kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD), hal ini mengingat selama ini kegiatan-kegiatan pelatihan dalam pengelolaan dana desa dan anggaran dana desa ini sangat minim dilakukan oleh pemerintah.

"Banyak BPD di desa yang tidak paham dengan tupoksinya sehingga sering terjadi kesenjangan antara BPD dengan kepala desa, hal ini karna minimnya pelatihan tersebut," katanya.

Bahkan demi memperjuangkan kegiatan tersebut Komisi I DRPD Lingga nyaris walk out dari pengesahan anggaran tahun 2018, jika pemerintah daerah tidak memasukan posting anggaran untuk pelatihan kepala desa dan BPD desa tersebut. Menurutnya peran BPD sangat penting untuk mengawasi DD dan ADD mengingat tupoksi dari BPD adalah Legislatif di desa, namun karna minimnya sosialiasasi dan pelatihan bagi BPD sehingga banyak BPD di desa tidak paham dengan tupoksinya.

Apalagi saat ini menurutnya banyak ditemukan beberapa oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu atau lembaga tertentu yang ingin menjadikan kepala desa sebagai target untuk ditakut-takuti karna banyaknya kelemahan dalam pengelolaan dana desa dan kebijakan-kebijakan kepala desa yang menyimpang di desa-desa tersebut.

Meskipun pemerintah pusat sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dana desa dengan melibatkan lembaga negara seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan namun keterbatasan personil dari lembaga-lembaga tersebut menjadi celah bagi oknum-oknum di desa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

"Kita apresiasi peran Babinkamtibnas, Babinsa dan TP4D yang turun kedesa-desa melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung dana desa, namun tidak kita pungkiri mereka ini juga memiliki keterbatasan anggota untuk mengkaper seluruh wilayah kita yang terdiri dari pulau-pulau ini," kata Neko.

Untuk itu dirinya mengatakan peran BPD di desa-desa ini sangat penting untuk melakukan pengawasan dan menginformasikan atau berkonsultasi berbagai pesoalan dan kelemahan di desa kepada lembaga-lembaga yang berwenang yang sudah ditunjuk oleh negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan bahkan pemerintah daerah sendiri untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE