
Pemerintah tawarkan relokasi PK5 Jodoh

Para pedagang kita berikan tempat alternatif untuk mereka berjualan di belakang Morning Bakery Jodoh dan di sekitar DC Mall.
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam memberikan solusi kepada pedagang kaki lima yang berada di Terminal Jodoh untuk dapat merelokasikan lapak dagangannya, pasca penertiban yang dilakukan oleh tim terpadu.
"Para pedagang kita berikan tempat alternatif untuk mereka berjualan di belakang Morning Bakery Jodoh dan di sekitar DC Mall. Disana ada sekitar 25 kios tersedia, namun demikian kita kembalikan lagi kepada mereka," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Batam, Imam Tohari, Selasa.
Imam menjelaskan penertiban tersebut terbilang disengaja mengingat bangunan kios berada di atas parit dan masuk dalam proyek pelebaran saluran drainase.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga pedagang dapat tahu lebih awal.
"Sebenarnya penertiban ini akan dilakukan pada bulan Desember 2017 lalu. Namun kita tahu pada momen tersebut ada saudara kita yang tengah merayakan Natal, makanya kita undur dan baru hari ini dapat terlaksana," kata Imam.
Lanjutnya, dalam penertiban tersebut terdapat 68 bangunan milik pedagang kaki lima. Dari jumlah tersebut, 40 kios di antaranya masuk dalam kategori permanen yang dimana nantinya ruas jalan yang ditempati bangunan liar ini akan dibuat pelebaran parit dari ukuran semula menjadi 1 hingga 1,5 meter.
Manik Silitongga, salah satu pedagang yang terkena dampak penertiban bangunan liar ini mengaku bingung akan berjualan kemana lagi setelah ini.
Dirinya mengaku, solusi yang ditawarkan pemerintah tidak meringankan beban mereka, justru memberatkan dengan membayar uang sewa yang sangat mahal.
"Saya membeli kios ini sejak tahub 2003 dengan harga Rp.8.500.000 juta. Sekarang kami digusur tidak mendapat ganti rugi malah disuruh pindah ketempat yang mahal. Mau makan aja susah pak," pungkasnya. (Antara)
Editor : Evy R. Syamsir
Pewarta : Danna Tampi
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
