Menghukum aktivis akibat mengunggah video antipemerintah

id Menghukum aktivis akibat mengunggah video anti pemerintah

Menghukum aktivis akibat mengunggah video antipemerintah

Foto ilustrasi

Mereka terbukti bersalah karena menyebarkan propaganda antipemerintah,
Hanoi (Antaranews Kepri) - Tiga aktivis Vietnam, Rabu (31/1), dijatuhi hukuman penjara enam sampai delapan tahun karena "propaganda antipemerintah" setelah mengunggah rekaman video yang mengkritik rezim komunis tersebut, yang dituding memperketat cengkeramannya terhadap para pembangkang.

Negara satu partai itu telah lama menahan pengacara, aktivis dan blogger yang mereka anggap kritis, tetapi beberapa kelompok HAM mengatakan bahwa kepemimpinan konservatif yang sudah berkuasa sejak 2016 telah meningkatkan aksi penindakan terhadap pembangkang.

Vu Quang Thuan dan Nguyen Van Dien pada Rabu dihukum karena mengunggah 17 video yang mengkritik pemerintah, ungkap pengacara mereka Le Luan kepada AFP.

Thuan (51) sudah dihukum dua kali karena aktivitasnya yang melawan pemerintah dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun, sementara Dien (34) dihukum sampai 6,5 tahun. Keduanya ditangkap pada Maret 2017.

"Mereka terbukti bersalah karena menyebarkan propaganda antipemerintah," ujar Luan kepada AFP.

Lulusan hukum Tran Hoang Phuc (23) juga dihukum sampai enam tahun penjara atas tuduhan serupa karena membantu keduanya menyimpan materi dan mengunggah beberapa rekaman video.

"Phuc hanya membantu kedua pria itu secara teknis, karena itu rasanya tidak berdasar untuk mendakwanya melakukan prograganda antipemerintah," ujar pengacara Luan. (Antara)

Editor : Pradanna

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE