Seluruh Parpol setujui penambahan Dapil Batam

id parpol, batam, tambah, dapil

Seluruh Parpol setujui penambahan Dapil Batam

Ilustrasi - Bendera Parpol (Foto Antara/Dok) (/)

Uji publik berjalan lancar. Seluruh peserta setuju dengan pengajuan penambahan dapil
Batam (Antaranewss Kepri) - Seluruh pengurus partai politik menyetujui rencana penambahan daerah pemilihan untuk DPRD Kota Batam, dari lima menjadi enam, kata Komisioner KPU Kota Batam, Mangihut Rajagukguk.

Mangihut di Batam, Kepulauan Riau, Senin, menyatakan dalam uji publik yang dilakukan beberapa waktu lalu, seluruh partai politik tidak menolak rencana KPU Batam untuk membagi daerah pemilhan menjadi enam.

"Uji publik berjalan lancar. Seluruh peserta setuju dengan pengajuan penambahan dapil," kata Mangihut.

Ia mengatakan uji publik dihadiri perwakilan pengurus 16 calon peserta Pemilu 2019, Bawaslu, KPU Provinsi serta akademisi.

KPU Batam akan mengirim hasil uji publik itu kepada KPU RI pada pekan ini, agar ditetapkan paling lambat April 2018.

Usulan penambahan dapil disusun berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2017, yang mengatur daerah dengan jumlah penduduk satu hingga tiga juta, memiliki 50 orang perwakilan di DPRD. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per-kecamatan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Batam, saat ini  jumlah penduduk Batam mencapai 1.062.250 jiwa, sehingga layak memiliki 50 orang legislator.

Enam daerah pemilihan yang diusulkan KPU Batam yaitu Batuaji, Sekupang dan Belakangpadang, Bengkong dan Batuampar, Lubukbaja dan Batam Kota, Nongsa, Sei Beduk, Galang dan Bulang serta Sagulung.

Berdasarkan jumlah penduduk, maka Kecamatan Batuaji menjadi dapil sendiri dengan 6 kursi.

Kemudian Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Belakangpadang mendapat 7 kursi, Kecamatan Bengkong dan Batuampar sebanyak 8 kursi, Kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota 12 kursi serta Kecamatan Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang menjadi satu dapil dengan 8 kursi.

"Ditambah Kecamatan Sagulung mendapat 9 kursi, sehingga total 50 kursi," kata Ketua KPU Batam, Agus.(Antara)

Editor : B. Situmorang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE