Bawaslu Tanjungpinang perkuat pengawasan kampanye

id Bawaslu Tanjungpinang,pengawasan kampanye,pilkada tanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang perkuat pengawasan kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Kami mengawasi setiap kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon,
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memperkuat pengawasan kampanye pilkada dengan memberi motivasi kepada jajarannya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, rapat kerja teknis bersama jajaran pengawas pilkada dilakukan untuk meningkatkan pengawasan tahapan kampanye.

"Kami memotivasi para petugas di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Rapat ini juga membentuk jajaran yang solid, memiliki integritas, mentalitas dan profesionalitas," ujarnya.

Menurut dia, jajaran pengawasan pilkada juga harus mengetahui peraturan kampanye sehingga mengetahui kegiatan kampanye yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Dalam rapat kerja ini peserta juga memperoleh pengetahuan terkait kewajiban pasangan calon dan tim sukses untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, Panwaslu dan Polres setiap kegiatan kampanye yang akan dilakukan.

"Kami mengawasi setiap kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon," ujarnya.

Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini, menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2017, sasaran pengawasan berupa materi kampanye yang harus disampaikan paslon secara sopan, tertib, edukatif. Selain itu, petugas juga mengawasi metode kampanye yang sesuai dengan aturan.

"Jadwal kampanye yang sesuai ketentuan KPU juga diawasi, termasuk tidak menggunakan sarana atau melibatkan pihak yang dilarang dalam kampanye. Pengawasan juga dilakukan terhadap dana kampanye yang harus jelas sumbernya dan tidak melebihi batas maksimum," katanya.

Zaini mengharapkan semua paslon dan tim sukses melakukan kampanye sesuai dengan aturan, mencerdaskan, santun menyejukkan, tidak menebarkan berita hoax dan isu sara, serta tetap menjaga persatuan.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tanjungpinang, Mas Furqon mengatakan, pihaknya akan menindak tegas paslon yang melakukan pelanggaran kampanye.

"Di antaranya, akan menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dan tempat pemasangannya", ujarnya.

Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE