PKS tekan korupsi melalui peningkatan soliditas

id pks,korupsi,pileg 2019

PKS tekan korupsi melalui peningkatan soliditas

Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut, Hermanto saat memberikan pengarahan dalam Rakerwil PKS di Batam. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Ada beban lebih di partai dakwah ini sehingga untuk menjaga marwah Pemilu akan datang, strategi yang kita lakukan adalah meningkatkan soliditas,
Batam (Antaranews Kepri) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meningkatkan soliditas para pejabat publik dan pimpinan partai untuk menekan terjadinya korupsi yang melilit para kader seperti beberapa tahun belakangan.

Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut Hermanto, di Batam, Minggu, mengatakan PKS bukanya hanya sekedar partai tapi juga dakwah yang disampaikan di dalam organisasi tersebut.
 
"Ada beban lebih di partai dakwah ini sehingga untuk menjaga marwah Pemilu akan datang, strategi yang kita lakukan adalah meningkatkan soliditas," katanya.

Selain menjaga soliditas pejabat publik dan pimpinan partai pihaknya juga merangkul para kader agar bisa menjaga dan melindungi PKS dari isu-isu tersebut.

Selain itu pihaknya akan membekali para kader dengan prinsip-prinsip pengontrolan diri yang kuat.

Dengan begitu para kader tidak mudah terpengaruh dengan godaan-godaan untuk melakukan korupsi. "Ini sebagai ikhtiar kita dan kita tetap melindungi kader supaya tidak melakukan terhadap godaan-godaan itu (korupsi)," kata Hermanto.

Baca juga: PKS target 28 kursi pada Pileg 2019

Hermanto menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada para kader yang terindikasi melakukan kesalahan, salah satunya korupsi.

"Jika terbukti melakukan korupsi langsung ditindak," tegasnya.

Sayangnya Hermanto enggan menyampaikan sanksi apa yang diberikan kepada kader yang terbukti melakukan korupsi.

Di Provinsi Kepri sendiri kata Hermanto sampai saat ini dia belum mendapatkan laporan adanya kader PKS yang melakukan korupsi.

Pada 2016 salah satu kader PKS yang juga Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Kota Batam tahun 2011.

Dana bantuan sosial itu disalurkannya ke Persatuan Sepakbola (PS) Batam dengan kerugian negara capai Rp715 juta. Selain menjadi Wakil Ketua DPRD Batam Aris saat itu  juga menjabat Ketua PS Batam. Dalam kasus itu ditetapkan tiga tersangka lainnya yang semuanya pengurus PS Batam. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE