Pemkab Karimun bekali parpol siapkan laporan keuangan

id dana bantuan parpol ,bimtek dana parpol,wakil bupati karimun,anwar hasyim

Pemkab Karimun bekali parpol siapkan laporan keuangan

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim (Antaranews Kepri/Nursali)

Setiap rupiah dana yang digunakan harus jelas penggunaannya. Kalau tidak lengkap administrasinya, maka pembayaran tidak bisa dilakukan, atau menunggu tahun berikutnya dengan ketentuan laporan keuangan tahun sebelumnya sudah diselesaikan
Karimun (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memberikan pembekalan kepada pengurus partai politik bagaimana menyiapkan laporan penggunaan keuangan yang bersumber dari dana bantuan pemerintah.

"Pengurus parpol kami harapkan memahami bagaimana menyiapkan laporan pertanggungjawaban secara administrasi. Karena dana bantuan parpol tidak akan dicairkan kalau tidak lengkap persyaratan administrasi," kata Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim saat membuka bimbingan teknis penggunaan dana bantuan parpol di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Anwar Hasyim menyebutkan pencairan, penggunaan dan pertanggjungjawaban dana bantuan parpol berlaku sama seperti penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan, karena dana bantuan parpol berasal dari APBD.

"Setiap rupiah dana yang digunakan harus jelas penggunaannya. Kalau tidak lengkap administrasinya, maka pembayaran tidak bisa dilakukan, atau menunggu tahun berikutnya dengan ketentuan laporan keuangan tahun sebelumnya sudah diselesaikan," katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah sengaja mengundang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan materi terkait penyusunan laporan keuangan kepada masing-masing pengurus parpol.

"Kami berharap masing-masing pengurus partai politik benar-benar memanfaatkan bimtek ini sehingga memahami teknis penyusunan laporan," kata dia.

Sesuai peraturan perundang-undangan, dana bantuan parpol dialokasikan sesuai dengan jumlah suara yang diraih dalam Pemilu, dan besarnya tentu berbeda-beda antara satu parpol dengan lainnya.

`Besar kecil dana diterima, administrasinya harus lengkap. Itu sudah ada aturan mainnya," kata dia.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karimun Rizal Aidy mengatakan, bimtek penggunaan dana parpol tersebut dilaksanakan untuk memperbaiki masalah administrasi bantuan keuangan parpol yang memiliki anggota legislatif di DPRD Karimun.

"Bimtek ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem pengelolaan keuangan partai sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.

Rizal mengatakan setiap dana yang dicairkan harus jelas pertanggungjawabannya dan lengkap secara administrasi sehingga jelas diketahui penggunaannya.

"Narasumber dari BPKP paling kredibel dalam menyampaikan masalah kelengkapan administrasi ini, dan kami berharap setiap pengurus parpol mengikuti bimtek ini dengan baik," ujarnya.

Bimtek penggunaan dana bantuan parpol tersebut diikuti 14 pengurus partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE