BPJSTK Batam gandeng 68 fasilitas kesehatan

id bpjs ketenagakerjaan

BPJSTK Batam gandeng 68 fasilitas kesehatan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam-Nagoya, Surya Rizal. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

BPJS Keteagakerjaan terus menambah fasilitas PLKK. Yang terbaru, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan RS Keluarga Husada yang baru saja diresmikan di sekitar Kawasan Industri Batam Center.
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Kepualauan Riau, menggandeng 68 fasilitas kesehatan untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal di Batam, Rabu, menyatakan 68 fasilitas kesehatan itu telah bekerja sama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, atau dulu dikebal sebagai Rumah Sakit Trauma Center (RSTC).

"Itu terdiri dari Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Pemerintah serta puskesmas dan klinik," kata dia.

BPJS Keteagakerjaan terus menambah fasilitas PLKK. Yang terbaru, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan RS Keluarga Husada yang baru saja diresmikan di sekitar Kawasan Industri Batam Center.

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Senin, menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Keluarga Husada untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja di sekitar kawasan tersebut.

"Pascapersiapan teknis nanti, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja di sekitar kawasan Batam Center bisa langsung berobat di Rumah Sakit Keluarga Husada," kata dia.

Peserta hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan pengobatan dari Rumah Sakit, sampai dinyatakan sembuh.

Dalam pelayanan di sana, perusahaan ataupun peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, melainkan hanya dengan mengisi formulir kecelakaan kerja dan melaporkan kronoligis kecelakaan kerja.

Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Sementara itu, sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah menangani sebanyak 4.410 kasus kecelakaan kerja di Kota Batam dengan total pembayaran klaim mencapai Rp23.780.862.773. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE