Imigrasi Karimun amankan empat WNA

id empat wna

Imigrasi Karimun amankan empat WNA

Ilustrasri logo Imigrasi (Ist)

Sedangkan, warga negara Malaysia lain M Yazin masuk ke Karimun tanpa identitas lengkap, dia melarikan diri ke Karimun karena tidak mau direhabilitasi karena kecanduan obat-obatan.
Karimun (Antaranews Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan warga negara asing (WNA), dua warga negara Malaysia, satu Filipina dan satu asal Singapura.

"Keempat WNA itu kita amankan karena diduga menyalahi izin tinggal," kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Ryawantri Nurfatimah dalam keterangan pers di kantornya, Jumat.

Ryawantri Nurfatimah menjelaskan, keempat warga negara asing tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, antara lain di sebuah angkringan di Teluk Air, pelabuhan internasional, dan di PT Saipem di Meral Barat.

Satu warga negara Malaysia, Abdul Malik bin Muhammad diamankan karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia. Abdul Malik telah tinggal di Karimun selama 7 bulan karena istrinya dalam kondisi sakit.

"Istrinya di Karimun sakit keras, sehingga dia tinggal melebihi izin tinggal, sementara untuk kembali ke Malaysia sudah tidak punya biaya," katanya.

Sedangkan, warga negara Malaysia lain M Yazin masuk ke Karimun tanpa identitas lengkap, dia melarikan diri ke Karimun karena tidak mau direhabilitasi karena kecanduan obat-obatan.

"M Yazid masuk menumpang speedboat seorang temannya," kata dia.

Sementara, warga negara Singapuda dan Filipina juga diduga menyalahi izin tinggal. Keduanya masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk bekerja, dan keduanya diamankan di PT Saipem.

"Keduanya bekerja di Saipem bagian pengecekan pengecatan," kata dia.

Keempat WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan di ruang detensi imigrasi.

"Kami terus memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing, agar tidak menyalahgunakan izin tinggalnya," kata dia. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE