Batam (Antaranews Kepri) - Tim patroli siber Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria atas nama DJ karena diduga menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berbau SARA (hate speech).
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Erlangga membenarkan jika pihaknya telah menangkap DJ dengan tuduhan melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Iya benar," katanya singkat. Sayangnya Erlangga enggan berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut.
Dari informasi yang didapat, DJ diamankan tim "cyber patrol" Polda Kepri pada Minggu (4/3) sekira pukul 18.00 WIB di kosannya di Perumahan Mediterania, Batam Kota.
Dendi diketahui telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Megawati Soekarno Putri sejak Januari hingga awal Maret tahun ini.
Melalui akun media sosial miliknya yaitu Dendi Januardi dan Aji Permana Poetra membagikan kembali informasi yang menimbulkan permusuhan (SARA) di dinding akun media sosialnya.
Akibat perbuatannya terebut pria kelahiran Bengkulu dikenakan pasal 45A ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 28 ayat 2.
Kemudian UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berikut salah satu isi media sosial atas nama Aji Permana Poetra "Sabu 250 ton itu pesanan Jokowi dan digagalkan Buwas, makanya Buwas diganti Jokowi, karena rencananya gagal".
Saat ini DJ telah diamankan dan ditahan di Mapolda Kepri.(Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar