Satu warga binaan Lapas kabur ditangkap

id warga binaan kabur,lapas tanjungpinang

Satu warga binaan Lapas kabur ditangkap

Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Nugraha)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Satu dari dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Umum Tanjungpinang yang melarikan diri, Kamis 1 Maret berhasil ditangkap petugas Lapas.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, Rinto mengatakan satu dari dua warga binaan yang berhasil ditangkap petugas itu yakni, Juhairi Als Kay Bin Mohd. Ali.

Petugas mendapati keberadaan Juhairi disebuah kebun, kawasan Gesek, Kabupaten Bintan, Senin, sekira pukul 16.00 WIB. Saat ini Juhairi dibawa kembali ke Lapas Kelas II A Umum Tanjungpinang.

"Buat penyelidikan juga," tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Sementara satu warga binaan yang masih dalam pencarian yakni Muhammad Efendi.

Sebelumnya ketiga warga binaan yang melarikan diri itu yakni Muhammad Efendi, Juhairi dan Kusni Pranata alias Bujang. Ketiganya merupakan warga binaan dalam kasus yang sama, yakni melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE