Polres Bintan cacah isi lima kontainer ilegal

id kontainer ilegal,polres bintan

Polres Bintan cacah isi lima kontainer ilegal

Sejumlah buruh tengah mengeluarkan barang dari kelima kontainer yang diamankan Polres Bintan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Sabtu 3 Maret 2018.  (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Bintan (Antaranews Kepri) - Polres Bintan membongkar dan mencacah isi lima kontainer ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Sri Bayintan, Kijang, Sabtu 3 Maret 2018.

Sejumlah polisi dibantu beberapa buruh mengeluarkan barang dari dalam kontainer ke area pencacahan. Di seputaran area pembongkaran dibatasi dengan garis polisi.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, di Bintan, Jumat mengatakan kelima kontainer tersbut diamankan dikarenakan tidak memiliki dokumen pengiriman barang. Polres Bintan membawa kelima kontainer itu ke Mapolres Bintan untuk dibongkar.

Baca juga: Lima kontainer diduga barang ilegal diamankan polisi

"Saat ini kita tengah melakukan pembongkaran isi dari kontainer, kemungkinan pembongkaran dua hari, untuk mengetahui isi barang," ujarnya.

Saat dibongkar, diketahui satu dari lima kontainer berisi penuh minuman beralkohol diduga ilegal. Hingga saat ini Polres Bintan sudah membuka tiga kontainer, dan melakukan pencacahan.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE