Karimun (Antaranews Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menyayangkan sebagian lahan perkebunan dan permukiman penduduk ditetapkan sebagai kawasan hutan lindng oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"SK Menteri LHK tentang penetapan kawasan hutan lindung sangat kita sayangkan. Berdasarkan SK itu, banyak lahan perkebunan dan kawasan perumahan, statusnya dikembalikan ke awal yaitu menjadi hutan lindung," kata dia dalam acara Rembuk Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Senin.
Aunur Rafiq mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan padu serasi terhadap lahan-lahan yang dikuasai masyarakat yang dulunya hutan lindung, dan hasil padu serasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian LHK.
Menurut dia, salinan berupa fotokopi surat tanah warga pada lahan yang dulunya hutan lindung tersebut, juga sudah disampaikan, namun dia menyayangkan tidak adanya respons dari kementerian.
"Sehingga status kepemilikan tanah oleh warga menjadi tidak jelas, menyusul adanya SK Penetapan Hutan Lindung oleh Kementerian LHK," kata dia.
Dia mengatakan akan kembali mengajukan alih fungsi kawasan hutan lindung kepada Kementerian LHK, karena tidak hanya untuk kepentingan warga yang sudah lama menguasai lahan, tetapi juga untuk kegiatan pembangunan.
"Kita berharap SK itu direvisi. Undang-undang bisa saja berubah. Intinya kita berharap hutan lindung yang sudah berubah menjadi lahan pertanian atau permukiman penduduk diputihkan saja," ujarnya.
Data dihimpun, penetapan kawasan hutan lindung juga berada pada kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun, antara lain di Kecamatan Meral dan Tebing.
Di sebagian wilayah di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, yang diplot sebagai kawasan wisata terpadu juga ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung.
Editor: A Jo Seng Bie
Berita Terkait
Singapura minta Natuna jadi penyedia bahan pangan di negaranya
Sabtu, 20 April 2024 18:55 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Wakil Bupati Natuna sidak OPD untuk pastikan pegawai bekerja usai libur
Selasa, 16 April 2024 16:11 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Bupati Natuna gelar "open house" untuk pererat silaturahim dengan warga
Rabu, 10 April 2024 17:48 Wib
Bupati Natuna ajak masyarakat jaga kondusivitas selama Lebaran Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:27 Wib
Komentar