Pemkot Tanjungpinang terapkan transaksi nontunai

id pemkot tanjungpinang,transaksi nontunai

Pemkot Tanjungpinang terapkan transaksi nontunai

Lambang Kota Tanjungpinang

Kami ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa masalah. Ini semangat dari penerapan transaksi nontunai
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan transaksi nontunai mulai tahun 2018.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan transaksi nontunai diterapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti praktik pungutan liar.

"Kami ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa masalah. Ini semangat dari penerapan transaksi nontunai," ujarnya.

Riono mengatakan transaksi nontunai juga lebih aman dan nyaman. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan dan tidak perlu pula menunggu selama berhari-hari untuk mendapatkan hak setelah menyesaikan kewajiban.

Sistem pelayanan yang diberikan petugas di sejumlah organisasi pemerintahan daerah juga ditingkatkan dengan menggunakan teknologi canggih. Pelayanan berbasis teknologi internet diberikan petugas tanpa berhadapan langsung dengan warga.

Pelayanan seperti itu dinilai efisien, menghemat waktu dan tidak membuang banyak energi.

"Fasilitas pelayanan yang kami siapkan ini menjawab kebutuhan masyarakat sekarang. Ini juga untuk mencegah terjadinya pungutan liar," ucapnya.

Ia mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang efisien dari pemerintah semakin tinggi. Karena itu, pemerintah memberlakukan sistem pelayanan yang mudah dan efisien.

Dari kondisi tersebut, ia menyebut aparat pemerintahan juga harus melek teknologi.

Contohnya, dalam memberi pelayanan terkait administrasi kependudukan, mulai tahun 2018 akan diterapkan dengan menggunakan teknologi yang canggih. Masyarakat tidak perlu menunggu di Kantor Dinas Kependudukan, melainkan cukup menunggu pemberitahuan dari petugas.

"Jadi warga bisa sambil kerja. Begitu dapat informasi dari petugas bahwa surat administrasi sudah selesai, warga dapat mengambilnya," katanya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE